jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Aparat Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu lalu (2/4) menangkap dua pelaku pembiusan seorang ibu di area parkir Pondok Indah Mall (PIM). Kedua pelaku adalah R (26) dan MR (19).
Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, pelaku diamankan di Pasar Kemis, Tangerang. Keduanya kooperatif saat diamankan.
BACA JUGA: Akhirnya, Pembius Ibu di Pondok Indah Mal Dibekuk
Budi menjelaskan, modus yang dilakukan R dan MR adalah memantau korban yang sendirian di parkiran mobil. Selanjutnya, kedua pelaku menyergapnya dan langsung membekap mulutnya menggunakan kain berisi cairan bius.
"Pelaku memaksa korban masuk dalam mobil dan menuruti perintahnya. Pelaku mengindikasikan hendak mengusai barang berharga korban, beruntung korban berontak, membunyikan klakson berkali-kali," kata Budi di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Jumat (7/4).
BACA JUGA: Sandang Status Tersangka, Nikita Mirzani: Biasa Aja
Karena gagal beraksi, kedua pelaku langsung kabur. Sedang satpam yang melihat kedua pelaku berlari-larian berupaya menghentikan mereka.
Namun, pelaku berkilah bahwa mereka berlari karena sedang di kejar-kejar debt collector. Tapi tak lama berselang, korban pun melaporkannya ke satpam hingga diteruskan ke polisi.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Jadi Tersangka Penganiaya Asisten Jupe
"Setelah pelaku teridentifikasi dari CCTV, kami lalu bentuk tim memburu pelaku selama lima hari hingga akhirnya kedua tersangka itu berhasil ditangkap pada Jumat dini hari," kata dia.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Hermanto menambahkan, pihaknya sudah menyita kain dan obat bius yang digunakan pelaku. Hingga saat ini, obat bius yang digunakan masih diidentifikasi di laboratorium untuk diketahui jenisnya.
"Kain yang dipakai untuk membius itu kita kirim ke lab untuk diteliti ituh cairan apa, berbahaya tidak, dan didapat dari mana," pungkas dia.(mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dijamin Ustaz Kondang, Nurul Fahmi Lolos dari Penahanan
Redaktur : Tim Redaksi