Polisi Bekuk Eks Anggota DPR dari PAN karena Sabu-sabu

Senin, 16 April 2018 – 13:55 WIB
Sabu-sabu dan alat pengisapnya atau bong. Foto: Jawa Pos Radar Jogja

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap anggota DPR periode 2004-2009 Arbab Paproeka (56). Politikus Partai Amanat Nasional itu ditangkap karena diduga mengonsumsi sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengungkapkan, Arbab ditangkap pada Jumat lalu (13/4). “Pelaku ditangkap di sebuah apartemen yang ada di Kemayoran, Jakarta Pusat,” kata dia, Senin (16/4).

BACA JUGA: Cekatan, Polisi Garap Pelapor Amien Rais soal Partai Setan

Dari penangkapan itu, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu plastik klip berisi sabu-sabu beserta satu set alat isapnya, enam korek api dan empat sedotan.

Menurut Argo, penangkapan itu berawal ketika polisi memperoleh informasi dari masyarakat yang resah dan curiga oleh ulah Arbab. Selanjutnya, polisi lantas menyelidikinya.

BACA JUGA: Amien Rais Dipolisikan, Wasekjen PAN: Kasihan Poldanya

"Usai menerima informasi dari masyarakat Unit IV Ditresnarkona langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka," tambah dia.

Namun, Argo belum membeber asal sabu-sabu untuk Arbab. Hingga saat ini mantang anggota Komisi Hukum DPR itu masih menjalani pemeriksaan.(mg1/jpnn)

BACA JUGA: Dibayar Rp 50 Juta, Kurir Sembunyikan Sabu-Sabu di Sandal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Si Tukang Ludahi Polisi Itu Ternyata Sopir Taksi Online


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler