jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian mengamankan seorang nenek inisial S (59) karena melakukan tindak pidana pencurian di Ancol Beach, Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, Rabu (28/6).
Sejumlah ponsel dan uang tunai berhasil diambil nenek tersebut dari pengunjung.
BACA JUGA: Pencopet Lama Disikat, Eh, Muncul Pelaku Baru dengan Sebutan Teletubbies
"Seorang Nenek mencuri enam HP dan uang Rp 2,6 juta milik para pengunjung Ancol. Ditangkap setelah kabur di keramaian pengunjung Ancol," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Dwiyono dalam keterangan yang diterima.
Modus pencopetan, kata Dwiyono, menggunakan kesempatan saat pengunjung mengantre di toilet di kawasan Ancol Beach.
BACA JUGA: Usai Lagoa Mencopet, Keluarga Bawa Surat Keterangan Gila
Pada saat korban lengah, kata Dwiyono, pelaku mendekati korban dari arag belakang dan mengambil barang-barangnya.
"Pada saat pelaku sedang melakukan aksinya, salah seorang petugas Ancol melihatnya, kemudian tim kami yang sedang melaksanakan patroli dengan reaksi cepat mengamankan pelaku dan membawa ke Pospol Ancol untuk dilakukan interogasi dan pengembangan," kata dia.
BACA JUGA: Dampingi Risma, Kabaghumas Pemkot Malah Dicopet
Barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu unit handphone Samsung Core dua, satu unit handphone Galaxy J2 Prime, satu unit handphone Galaxy J1 Ace Mini, satu unit handphone Smartfren hitam, satu unit handphone merek Prince, satu unit tablet Advan, uang tunai Rp 2.603.000, tiga buah dompet, dan satu buah baju warna merah. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Waria Berkerudung Dikejar Polisi....
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga