jpnn.com, PONTIANAK - Lagoa dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Pontianak setelah sempat mencopet di Pasar Lelong Jaruju, Selasa (20/9).
Warga Jalan Komyos Soedarso, Pontianak Barat itu mencopet dompet milik korban yang ditinggal di sepeda motor.
BACA JUGA: Heboh! Tunggu Sidang di Pengadilan Negeri, Terdakwa Melarikan Diri
Saat itu, Kkorban menanyakan kepada juru parkir. Ternyata juru parkir mengetahui pria yang mengambil dompet tersebut.
Saat itu, posisi pelaku tidak jauh dari lokasi kejadian. Korban pun meneriaki tersangka dan minta tolong kepada warga.
BACA JUGA: Ya Ampun! Pembantu Bejat Ini Tega Cabuli Anak Majikannya Sendiri
Tak lama berselang, Lagoa pun menghilang. Dia dibawa oleh seseorang ke indekos tak jauh dari pasar lelong Jeruju.
Warga mendatangi indekos itu dan melaporkannya ke Mapolsekta Pontianak Barat. Namun, Lagoa sudah melarikan diri ke UKA Jalur I.
BACA JUGA: Pembantu Ajak Anak Majikan ke Kamar, Dikunci, Duh Gusti....
Jajaran Reskrim Polsekta Pontianak Barat langsung mendatanginya dan meringkusnya.
“Barang bukti yang kami amankan dari tangan Lagoa, dompet milik korban yang berisikan uang Rp 3 juta,” jelas Kanit Reskrim Polsek Barat AKP Agus Hani, Selasa (20/6).
Di sisi lain, keluarga Lagoa mendatangi polisi membawa surat keterangan dari RSJ Pontianak.
Surat tersebut beris pernyataan bahwa Lagoa pernah dirawat di RSJ karena gangguan jiwa.
“Surat itu ada dengan kami. Kami akan crosscheck ke RSJ. Jika memang benar mengalami gangguan jiwa, akan kami serahkan kepada pihak RSJ untuk penanganan lebih lanjut,” jelas Agus. (zrn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Sampai Pencuri 3 Bungkus Mi Diseret ke Pengadilan
Redaktur : Tim Redaksi