Polisi Bekuk Pelaku Persekusi Anggota Banser

Kamis, 12 Desember 2019 – 18:57 WIB
Pelaku ditangkap. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan membekuk pelaku dugaan tindakan persekusi terhadap dua anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Nahdlatul Ulama.

Pelaku diketahui berinisial H. Dia telah diamankan dan hingga kini masih diperiksa intensif oleh polisi.

BACA JUGA: Tegas, Polisi Tembak Pelaku Persekusi di Serang

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, sudah kami tangkap,” kata dia ketika dikonfirmasi, Kamis (12/12).

Namun, Bastoni belum mau memerinci soal kronologis penangkapan. Begitu pun di mana lokasi dan kapan waktu penangkapan.

BACA JUGA: Polisi Cari Keberadaan Korban Dugaan Persekusi oleh Politisi

Pasalnya, kata Bustomi, pihaknya akan merilis kasus malam ini. Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara guna mencari alat bukti.

Kemudian polisi pun telah meminta keterangan saksi ahli terkait ITE juga bahasa, guna mencari kata yang bersifat ancaman dan mengarah ke arah persekusi.

Kasus ini bermula dengan adanya video menunjukkan dua anggota Banser diduga dipersekusi di jalan.

Korban adalah dua anggota Banser Depok bernama Eko dan Wildan. Aksi persekusi ini terjadi di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.

Dalam video itu, pelaku mengaku sebagai Jawara Betawi. Dia memberikan sumpah serapah pada kedua anggota Banser. Terduga pelaku menyebut Banser NU tidak sepantasnya ada di tanah Betawi. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler