Polisi Bekuk Pelaku Tawuran yang Serang Korban Pakai Air Keras

Jumat, 20 September 2019 – 17:14 WIB
Pelaku diborgol. Ilustrasi Foto: JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aparat gabungan dari Polres Metro Jakarta Selatan bersama dengan Polsek Tebet menangkap sejumlah pelaku tawuran yang menggunakan air keras untuk menyerang lawan.

Total ada enam orang yang dibekuk dalam kasus ini. Kini semua pelaku masih menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Berangkat ke Masjid, Wajah Staf Dishub Disiram Air Keras

"Kami sudah mengamankan enam orang pelaku penyerangan yang juga diduga pemicu tawuran," ujar Kapolsek Tebet Kompol Alam Nur saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (20/9).

Enam pelaku itu adalah Roy, Ekky, Dede, Ibnu, Gilang, dan Kahar. Selain menangkap pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti diduga dipakai saat tawuran.

BACA JUGA: Disiram Air Keras, Nyawa Ustaz Hasan Melayang

Beberapa alat tersebut di antaranya adalah sebilah celurit, sebuah jerigen berukuran dua liter berisi air keras, dan ada juga sebuah batu.

Diketahui, tawuran antarwarga di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (19/9) malam memakan korban.

BACA JUGA: Tawuran Antarwarga di Tebet, Lima Korban Kena Bacok dan Siraman Air Keras

Sedikitnya ada lima orang terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Beruntung korban cepat diselamatkan tak sampai tewas.(cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler