Polisi Bekuk Pembobol Rekening Anggota Bawaslu DKI Jakarta

Kamis, 22 Maret 2018 – 15:20 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, JAKARTA - Tim dari Subdit Cyber Crime Polda Metro Jaya membekuk satu pelaku penipuan berinisial AZ, 20.

Dia telah menipu salah satu anggota Bawaslu DKI Jakarta Andi Maulana.

BACA JUGA: Waspada, Ada Tipuan Hadiah Pizza Gratis

Kanit Cyber Crime Polda Metro Jaya Kompol Khaerudin mengatakan, pengungkapan dilakukan setelah viralnya video seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) yang mengaku ditipu.

Orang dalam video itu adalah Andi Maulana. Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

BACA JUGA: Janda Polisi Tertipu Hingga Miliaran

“Kemudian kami kembangkan penyidikan dan diketahui korban ternyata ditipu,” kata dia, Kamis (22/3).

Perwira menengah ini menambahkan, setelah dilakukan penelusuran pelaku diketahui berada di Jakarta dan langsung ditangkap.

BACA JUGA: Larikan Uang Arisan Rp 4,2 Miliar, Bernadetta Diburu Polisi

Dari hasil pemeriksaan, pelaku beraksi dengan mengaku sebagai karyawan BRI dan menghubungi korban. Kemudian pelaku menyatakan bahwa korban memenangi hadiah dari BRI.

Agar bisa mendapatkan hadiah, tersangka akan mengirimkan kode OTP (one time password) sebanyak enam digit yang akan dikirim pihak BRI ke nomor telepon korban.

“Kemudian korban menerima SMS itu, pelaku lantas meminta nomor itu untuk diucapkan,” sambung dia.

Ketika dapat angka itu, pelaku langsung melakukan transaksi melalui internet banking. Selama beraksi sejak delapan bulan lalu, tersangka telah mengeruk keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Akibat kejadian itu korban langsung mengalami kerugian sebanyak Rp 37 juta.

Kini pelaku yang sudah ditangkap harus mendekam di balik jeruji besi dan dikenakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan ddengan ancaman empat tahun penjara. (mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Unggah Barang Hilang di Medsos Malah Tertipu


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler