jpnn.com - BALIKPAPAN - Sebanyak empat pelaku yang diduga terlibat kasus pencurian monitor alat berat proyek pembangunan kawasan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara ditangkap Polda Kalimantan Timur.
Adapun keempat pelaku itu berinisial DS, Sr, MM, dan KW.
BACA JUGA: Polisi Menggagalkan Percobaan Penyelundupan PMI ke Malaysia di Kaltara
Polisi membekuk tiga dari empat pelaku tersebut di Desa Bukit Raya, Terunen dan Sepaku, yang merupakan kawasan utama pemerintahan IKN.
Kemudian, satu orang lainnya ditangkap di Sebulu, Kutai Kartanegara, atau sekitar 100 kilometer dari lokasi IKN.
BACA JUGA: Oknum ASN di Lampung Viral, Kini Berurusan dengan Polisi, Ini Kasusnya
“Mereka yang diduga mencuri monitor alat berat itu telah ditangkap di tempat yang berbeda,” kata Kepala Subdirektorat Kejahatan dengan Kekerasan Ditreskrimu Polda Kaltim AKBP Suryadi di Samarinda, Sabtu (4/2).
Menurut Suryadi, ketiga pelaku DS, Sr dan MM sebagai "pemetik" atau melakukan aksi pencurian di tempat kejadian perkara (TKP) di Bumi Harapan.
BACA JUGA: Tampang Porter Pencuri Barang Bagasi Wisatawan di Bandara Ngurah Rai
KW menjadi penadah dan penjual barang hasil curian tersebut.
"Mereka juga berstatus residivis kasus pencurian kendaraan bermotor, dan pelaku KW berperan sebagai penadah," ujar Suryadi.
Dia menjelaskan para pelaku ini melakukan aksinya di waktu pergantian tugas jaga malam di lokasi kegiatan PT Brantas Abipraya.
Mereka mengambil monitor dan memotong kabel-kabel yang terpasang, sehingga perusahaan tersebut ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 160 juta.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo menambahkan alat monitor yang dijarah oleh pelaku DS, Sr, dan MM itu dijual kepada MK selaku penadah.
Lalu, hasil curian itu dipasarkan di luar Kota Samarinda sekitar Rp 3 juta sampai Rp 5 juta per unit.
Yusuf mengatakan pihaknya telah menyita barang bukti sebanyak lima unit monitor dan peralatan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut.
"Ada monitor yang juga sudah dikirim ke luar kota, dan kami masih mendalami ke mana saja barang ini beredar," kata Kombes Yusuf Sutejo. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi