jpnn.com, DENPASAR - Seorang pramuantar atau porter sebuah maskapai penerbangan di Bandara Ngurah Rai ditangkap seusai mencuri barang dalam bagasi penumpang wisatawan.
Terduga pelaku bernama I Kadek A yang diringkus aparat Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai, Minggu (26/1).
BACA JUGA: Porter Pencuri Bagasi Penumpang Lion Air Akhirnya Ditangkap, nih Tampangnya
Pria asal Abiansemal, Badung tersebut kedapatan mencuri sejumlah uang milik penumpang pesawat bernama Yudi Nuryadi yang ingin berlibur ke Bali dari Bandung, Jawa Barat.
Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti mengatakan peristiwa pencurian itu terjadi di dalam kompartemen pesawat yang ditumpangi korban yang baru saja mendarat di Bandara Ngurah Rai pukul 12.30 WITA.
BACA JUGA: Kasus Porter Curi Pesawat Bikin FBI Pusing Tujuh Keliling
Tersangka yang baru bekerja selama lima bulan sebagai porter tersebut melancarkan aksinya saat mendapat tugas pada bagian kompartemen (perut pesawat) untuk menurunkan bagasi penumpang.
Tersangka yang saat itu sedang membongkar muatan, melihat sebuah bundelan di bawah tas ransel warna hitam.
BACA JUGA: Oknum Penyidik Pemeras Anggota Provos Bripka Madih Siap-Siap Saja
Tas korban yang saat itu tidak dikunci, lantas dibuka oleh pelaku dan mendapati sejumlah uang pecahan Rp50.000 sebanyak 100 lembar.
Lalu, tersangka pun mengambil semua uang itu dan disembunyikan ke dalam saku celananya.
Kebetulan pada saat itu, teman tersangka yang berada di luar pesawat melihat perbuatan tersangka yang mengambil uang dari dalam tas bagasi milik penumpang.
Teman tersangka pun langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak manajemen untuk segera ditindaklanjuti.
Pihak manajemen yang menerima laporan tentang adanya dugaan pencurian tersebut langsung menggeledah pelaku yang saat itu sedang makan di salah satu sudut Bandara.
Setelah digeledah oleh pihak manajemen ditemukan sejumlah uang yang diduga hasil curian seperti yang dilaporkan oleh kerabat kerjanya.
"Berdasarkan hasil penyelidikan, baik keterangan saksi dan rekaman kamera CCTV pemilik uang itu diketahui adalah orang Bandung, Jawa Barat bernama Yudi Nuryad," kata Kapolres di Badung, Bali, Sabtu.
Setelah dimintai keterangan oleh penyidik, tersangka Kadek A mengakui perbuatannya telah mencuri sejumlah uang milik penumpang sebuah maskapai penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali.
"Tersangka melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Pencurian itu dilakukannya secara spontan. Kebetulan ada kesempatan untuk beraksi," kata Ayu Wikarniti.
Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai juga langsung berkoordinasi dengan maskapai untuk memastikan bahwa ada penumpang yang kehilangan uang.
Maskapai pun membenarkan bahwa penumpang atas nama Yudi Nuryadi telah kehilangan uang dari dalam tasnya sebanyak Rp 5 juta.
Hal itu juga bersesuaian dengan boardingpass dan nomor bagasi pada tas yang telah dibobol tersangka.
"Kami mengamankan tersangka dan barang bukti berupa uang pecahan Rp 50.000 sebanyak 100 lembar, tas ransel yang dibobol, boarding pass, dan pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi," katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman 5 tahun penjara, demikian Ida Ayu Wikarniti. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Benny Dollo Meninggal Dunia
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti