Polisi Bekuk Sopir Taksi Online Cabul

Selasa, 13 Februari 2018 – 15:37 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di kawasan Monas, Senin (29/1). Foto: Ken Girsang/JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap Angrizal Noviandi, sopir taksi online yang diduga mencabuli penumpangnya. Polisi membekuk Angrizal di rumahnya, di Bekasi, Jawa Barat, Senin (12/2) malam.

Sebelumnya, polisi menerima laporan dari penumpang berinisial ABS (29) yang mengaku dicabuli Angrizal kemarin menjelang subuh. Selain itu, pelaku juga merampas ponsel milik korban.

BACA JUGA: Awas! Sopir Taksi Online Livina B 1748 BIZ Cabul Banget

“Pelaku ditangkap di Bekasi, Jawa Barat. Usianya 30 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca juga: Awas! Sopir Taksi Online Livina B 1748 BIZ Cabul Banget

BACA JUGA: Oknum Guru Ajak Siswinya Latihan Nyanyi, Rupanya hanya Modus

Kini, polisi telah menyita barang bukti. Antara lain mobil Nissan jenis Livina bernomor polisi B 1748 BIZ.

Argo menuturkan, polisi menembak kaki Angrizal. Sebab, pelaku yang berusia 30 tahun itu berupaya kabur saat hendak dibekuk polisi.

BACA JUGA: Siswi SMA Dipaksa Melayani Nur Huda di Semak-Semak

Kini, polisi suda menjerat Angrizal dengan pasal berlapis. Yakni Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(mg1/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SD Dicabuli Tukang Antar Jemput, Begini Modusnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler