Polisi Belum Bisa Periksa TKW yang Buang Bayi di Pesawat

Senin, 08 Januari 2018 – 17:31 WIB
Bayi. Foto: Pixabay

jpnn.com, JAKARTA - Kasus dugaan aborsi yang dilakukan tenaga kerja wanita (TKW) berinisial Hani (37) di pesawat Etihad Airways masih diusut kepolisian di Indonesia.

Hingga kini Hani masih terbaring lemah di rumah sakit. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, karena masih sakit, penyidik belum bisa memeriksa H.

BACA JUGA: Sesalkan TKI Hamil 9 Bulan Diizinkan Naik Pesawat

“Masih terbaring lemah belum bisa diperiksa,” kata dia, Senin (8/1).

Menurut Argo, kasus dugaan aborsi dan pembuangan bayi di tong sampah toilet pesawat Etihad Airways penerbangan Abu Dhabi menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta itu masih dalam proses pemeriksaan saksi.

BACA JUGA: TKI Buang Bayi di Toilet Pesawat

“Saksi lain dan bukti-bukti terus dikumpulkan di kasus ini,” imbuh mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur ini.

Polisi juga masih belum memastikan perempuan asal Cianjur, Jawa Barat itu melakukan aborsi.

Pasalnya, berdasarkan pengakuan sementara, bayi laki-laki dengan berat 3,4 kilogram dan panjang 50 sentimeter itu tiba-tiba keluar dari rahimnya dan meninggal.

Jasad bayi lantas dibuang dan ditemukan petugas cleaning service, Andi pada Sabtu 6 Januari sekira pukul 17.45 WIB.

Ketika Hani mengeluh sakit perut dan terlihat ada bercak darah pada alat vitalnya.

Dia kemudian transit di Thailand untuk berobat dan memutuskan tidak kembali melanjutkan perjalanan ke Indonesia

"Kami tunggu saja bersangkutan pulih. Nanti akan kami gelarkan, penyidik akan menentukan apakah ada dugaan pidana atau tidak," tandas dia. (mg1/jpnn)

 


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler