jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian masih mencari tahu motif dari pemasangan bendera ISIS di pagar Mapolsek Kebayoran Lama, oeh orang tak dikenal, Selasa (4/7) subuh. Sejauh ini belum bisa disimpulkan motif di balik peristiwa itu, apakah berasal dari simpatisan ISIS atau hanya orang iseng.
"Kami tidak boleh terlalu tergesa-gesa ambil kesimpulan dia anggota ISIS atau bukan. Bisa saja itu orang-orang yang memanfaatkan situasi karena lagi marak masalah teror ya. Mereka menunggangi situasi ini untuk mengambil keuntungan-keuntungan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya.
BACA JUGA: Begini Tanggapan Pak Djarot Tentang Penemuan Bendera ISIS di Depan Kantor Polisi
Meski begitu, lanjut Setyo, pelaku pemasang bendera ISIS itu bisa dijerat dengan UU Terorisme. Menurutnya, pelaku sudah meresahkan masyarakat dan anggota kepolisian.
"Sudah menimbulkan keresahan, rasa takut. Pelaku bisa dikenakan pasal terorisme. Membuat takut dan mengancam," jelas dia.
BACA JUGA: Pemasang Bendera ISIS di Mapolsek Kebayoran Lama Pengin Bikin Jakarta Seperti Marawi
Sebelumnya, Mapolsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (4/7) subuh, digegerkan dengan penemuan selebaran ancaman dan bendera ISIS.
Adapun barang bukti yang diamankan adalah satu helai bendera ISIS dan secarik kertas yang isinya bertuliskan ancaman kepada TNI dan Polri yang dianggap kafir. (mg4/jpnn)
BACA JUGA: Mapolsek Kebayoran Lama Dipasangi Bendera ISIS
BACA ARTIKEL LAINNYA... TB Hasanuddin Ingatkan Pemerintah Tidak Reaktif
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga