jpnn.com, JAKARTA - Pengusutan kasus teror bom palsu di kediaman Ketua KPK Agus Rahardjo pada Rabu (9/1) lalu masih terus dilakukan Polri. Namun, dalam pengusutan itu, penyidik belum sempat memeriksa Agus.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik belum sempat mengambil keterangan dari Agus karena kesibukan dari pimpinan lembaga antirasuah itu.
BACA JUGA: Obor Rakyat Muncul Lagi? Ini Sikap Polri
"Untuk Pak Agus belum (diperiksa), masih banyak kegiatan beliau," kata Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kamis (10/1).
Jenderal bintang satu ini menyebutkan, penyidik kepolisian akan menyesuaikan jadwal dari Agus Rahardjo untuk dimintai keterangan terkait kasus teror bom palsu di rumahnya.
BACA JUGA: Benda Mencurigakan di Rumah Ketua KPK Telah Diidentifikasi
"Kami tidak melayangkan surat panggilan, tapi dari beliau sendiri apabila nanti ingin memberikan keterangan pada tim di mana saja, tim akan proaktif mendatangi Pak Agus," sebut Dedi.
Sejauh ini, polisi masih memeriksa saksi-saksi terkait kasus teror yang terjadi di rumah Agus Rahardjo di Bekasi, Jawa Barat maupun di rumah Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Kalibata, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Teror Bom ke KPK sebagai Pengalihan Isu Hoaks Surat Suara?
Polisi juga tengah menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap pelaku.
Hingga saat ini, belum ada titik terang terkait siapa pelaku teror yang menyasar rumah dua pimpinan KPK itu. “Tim masih bekerja, jadi tunggu saja,” tandas dia. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antasari Curiga Ada yang Ingin KPK Tak Bergerak
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan