Polisi Belum Temukan Tindak Pidana dalam Insiden Ledakan di Makassar

Senin, 12 September 2016 – 09:55 WIB
Suasana di lokasi ledakan, Minggu (11/9) malam. Foto: berita kota makassar

jpnn.com - JAKARTA - Wakapolri Komjen Syafruddin mengatakan, sejauh ini belum ditemukan tindak pidana dalam peristiwa ledakan tabung gas elpiji di Makassar, Minggu (11/9) tadi malam.

"Tidak ada kelalaian, sampai saat ini murni kecelakaan," kata Syafruddin usai menunaikan salat Iduladha di Mabes Polri, Jakarta, Senin (12/9).

BACA JUGA: Para Santri sedang Asik Mandi di Sungai, Buaya Tiba-tiba Muncul

Meski begitu, mantan Kepala Lemdikpol ini menerangkan, polisi masih melakukan penyelidikan dalam kasus yang mengakibatkan tiga warga terkena luka bakar itu. Syafruddin belum bisa menyimpulkan apakah kejadian tersebut ada unsur kelalaian di dalamnya. 

"Kejadian di Makassar itu kecelakaan. Kemudian tidak ada laporan," terang dia.

BACA JUGA: Imam Masjid Nabawi Titip Pesan buat Umat Islam di Pontianak

"Itu kan toko distributor tabung gas. Itu mungkin masalah penyimpanan, bisa salah suhu, sedang diselidiki," tandasnya. (mg4/jpnn)

BACA JUGA: Gubernur Minta Imigran Gigolo Dipulangkan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lihat nih, Bangkai KMP Wihan Sejahtera Berhasil Diangkat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler