Polisi Belum Tetapkan Tersangka Pengrusakan Patok Perbatasan

Selasa, 24 Juni 2014 – 10:35 WIB

jpnn.com - NUNUKAN - Hingga saat ini, Kepolisian Resor Nunukan belum menetapkan satupun tersangka atas kasus pengrusakan 16 patok batas di Seimenggaris.

Kapolres Nunukan, AKBP Robert Silindur Pangaribuan SIK menyampaikan, pihaknya masih menunggu keterangan saksi ahli dari Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Nunukan.

BACA JUGA: Manipulasi Absensi, Dua PNS Dipindahkan

"Kami masih menunggu keterangan saksi ahli dari pihak pemerintah yang telah ke lapangan memeriksa kondisi patok tersebut. Sebab, polisi bersama pihak pemda telah melakukan pemantauan di TKP," kata Robert, Senin (22/6).

Sejumlah pihak juga akan diperiksa, termasuk perusahaan yang diduga melakukan pengrusakan untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA: Berkas Honorer K2 Ngadat di BKD

"Jika misalnya keterangan ahli ada menyebutkan adanya unsur kesengajaan maka pekerja yang bekerja yang akan dipanggil untuk diperiksa. Jadi, kita tunggu hasil pemeriksaan saja," terangnya.

Dikatakan, hingga saat ini, pihaknya belum dapat menentukan siapa tersangka karena belum ada yang diperiksa. Demikian pula dengan pihak perusahaan. Meskipun dalam kunjungan TKP ditemukan alat berat milik perusahaan yang beroperasi.

BACA JUGA: Pemkab Madina Segera Tetapkan Kelulusan CPNS 2013

"Pengrusakan tersebut tidak harus terfokus ke pihak perusahaan saja, namun lebih ke person atau pekerja perusahaan tersebut. Apakah memang ada kesengajaan atau ada motif lain," ungkap Kapolres.

Diberitakan sebelumnya, 16 patok perbatasan RI-Malaysia yang berada di Kecamatan Semanggaris Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) ditemukan aparat TNI AD dalam kondisi rusak. Rusaknya patok pemisah antara dua negara serumpun itu diduga akibat aktivitas pembukaan lahan perkebunan yang dilakukan salah satu perusahaan yang yang beroperasi di wilayah tersebut.

Dandim 0911/Nunukan Letkol Infanteri Putra Widiastawa saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengetahui adanya kerusakan patok tersebut dari laporan warga sekitar. Guna memastikan informasi tersebut, dirinya memerintahkan anggotanya untuk melihat langsung di lokasi kejadian sebelum melaporkan ke Polres Nunukan.

"Anggota sudah periksa dan memang ada kerusakan. Karena sifatnya pengrusakan, makanya kami melaporkan ke polisi untuk diusut apakah ada unsur kesengajaan sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.(oya/war)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Selama Ramadhan, Rumah Makan Boleh Buka Siang Hari


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler