Polisi Beralasan Jaga Moralitas Anggota

Proses Internal Anggota Polri Tertutup

Selasa, 30 Maret 2010 – 14:51 WIB
JAKARTA - Mabes Polri menyatakan proses pemeriksaan terhadap Brigjen (Pol) Raja Erisman dan Brigjen (Pol) Edmon Ilyas atas laporan Komjen (Pol) Susno Duadji ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, dilakukan secara internalPolri beralasan prosesnya belum bisa disampaikan ke publik untuk menjaga moralitas 400 ribuan anggota Polri.

"Permintaan Kapolri, hal-hal yang bersifat internal, bapak Kapolri minta pemahaman, lebih kurang 400 ribuan anggota perlu dijaga moralitasnya

BACA JUGA: Gayus, Sosok Paling Ngotot di Sidang Pajak

Hal-hal yang bersifat internal mohon pemahamannya," pinta Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang kepada pers di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, Selasa (30/3) siang.

Begitu pula soal laporan pencemaran nama baik oleh Raja dan Edmon, Kadiv Humas menyatakan bahwa status Susno belum ditingkatkan menjadi tersangka
"Belum ada penetapan status kepada Pak Susno sebagai tersangka

BACA JUGA: Isteri Gayus Ikut ke Singapura

Namun, penegakan aturan di internal Polri tanpa melihat pangkat dan jabatan," bebernya.

Soal dugaan makelar kasus (markus), lanjut Edward, siapa pun yang terlibat pasti akan diproses
"Kita ikuti saja perkembangan

BACA JUGA: Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan

Siapa pun yang terlibat pasti akan diproses."

Agar pemeriksaan efektif, apakah Raja dan Edmon bakal dinonaktifkan? "Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalahSekarang, tim masih bekerja, Pak Susno masih bisa melengkapi data," bebernya.(gus/zul/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka Seret Paskah Suzetta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler