"Permintaan Kapolri, hal-hal yang bersifat internal, bapak Kapolri minta pemahaman, lebih kurang 400 ribuan anggota perlu dijaga moralitasnya
BACA JUGA: Gayus, Sosok Paling Ngotot di Sidang Pajak
Hal-hal yang bersifat internal mohon pemahamannya," pinta Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang kepada pers di Balai Media dan Informasi Mabes Polri, Selasa (30/3) siang.Begitu pula soal laporan pencemaran nama baik oleh Raja dan Edmon, Kadiv Humas menyatakan bahwa status Susno belum ditingkatkan menjadi tersangka
BACA JUGA: Isteri Gayus Ikut ke Singapura
Namun, penegakan aturan di internal Polri tanpa melihat pangkat dan jabatan," bebernya.Soal dugaan makelar kasus (markus), lanjut Edward, siapa pun yang terlibat pasti akan diproses
BACA JUGA: Pengacara dan Penyidik Gayus Ditahan
Siapa pun yang terlibat pasti akan diproses."Agar pemeriksaan efektif, apakah Raja dan Edmon bakal dinonaktifkan? "Kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalahSekarang, tim masih bekerja, Pak Susno masih bisa melengkapi data," bebernya.(gus/zul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hamka Seret Paskah Suzetta
Redaktur : Tim Redaksi