Polisi Bergerak, 2 Pria Membawa 2,8 Kg di Perbatasan RI-Papua Nugini Dibekuk

Senin, 04 Juli 2022 – 21:40 WIB
Dua orang pelaku diamankan di Mapolresta Jayapura Kota, karena membawa sebanyak 2,8 kg ganja dari PNG. ANTARA/HO/Polresta Jayapura Kota.

jpnn.com, JAYAPURA - Jajaran Polsubsektor Skouw-Wutung, Perbatasan Republik Indonesia - Papua Nugini di Kota Jayapura, Papua, menangkap dua pria berinisial SD (22) dan HB (27) yang membawa 2,8 kilogram ganja.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor D. Mackbon mengatakan sebanyak 2,8 kg ganja asal Papua Nugini itu dibawa SD dan HB melalui Jalan Poros Trans Perbatasan RI-Papua Nugini.

BACA JUGA: Wow, PT Freeport Indonesia Menyiapkan Rp 4 Miliar untuk Mensponsori Persipura Jayapura

Dia menjelaskan bahwa penangkapan itu berawal saat anggota mendapat informasi akan terjadi transaksi ganja di sekitar perbatasan, sehingga dilaporkan kepada Kapolsubsektor Skouw-Wutung Ipda Alexander Yerisetouw. 

Kemudian, Ipda Alexander memerintahkan untuk melakukan patroli .

BACA JUGA: Perlu 2 Perppu Setelah Pengesahan 3 RUU DOB di Papua

Saat berpatroli, Brigpol Bagus dan Bripda Khoirul, melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor dari arah perbatasan menuju ke Kota Jayapura.

Saat diberhentikan dan diperiksa, dari keduanya ternyata ditemukan dua plastik ukuran besar berisi ganja. 

BACA JUGA: Bawa 7,2 Kg Ganja dari Papua Nugini, Dua Orang Ditangkap TNI

Kedua orang tersebut langsung dibawa ke Mapolsubektor Skouw-Wutung.

Di dalam kedua plastik yang dibawa itu, terdapat 100 paket ganja kering. 

“Keduanya pun langsung diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti,” pungkas Kombes Mackbon di Jayapura, Senin (4/7). (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler