jpnn.com, JAKARTA - Polisi bergerak cepat menindaklanjuti kasus penganiayaan yang dialami Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
Kurang lebih dari 24 jam setelah kejadian, polisi akhirnya menangkap para pelaku penganiayaan Haris Pertama tersebut.
BACA JUGA: Haris Pertama Harap Polri Bongkar Motif Pelaku Pengeroyokan Dirinya, Ungkap Hasil CCTV
“Benar, sudah ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Selasa (22/2).
Kasus penganiayaan itu dilaporkan Haris Pertama pada Senin (21/2) malam.
BACA JUGA: LPSK Minta Polisi Ungkap Motif Penganiayaan Ketum KNPI Haris Pertama
Polisi langsung bergerak dan menangkap pelaku pada Selasa (22/2).
Meski demikian, Kombes Zulpan belum mau memerinci identitas pelaku dan apa motif melakukan penganiayaan terhadap Haris Pertama.
BACA JUGA: Ketua KNPI Haris Pertama: Pelaku Teriak Bunuh, Mati, Bunuh
“Nanti saja dirilis, sore,” kata Zulpan.
Sebelumnya, Haris Pertama menjadi korban penganiayaan sejumlah orang tak dikenal (OTK) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (21/2).
“Kejadiannya Senin pukul 14.10 di parkiran rumah makan Garuda Cikini,” ujar Haris dalam siaran persnya, Senin (21/2).
Haris menuturkan kejadian berawal ketika dia baru turun dari mobil.
Kemudian, datang lebih dari tiga OTK langsung melakukan penganiayaan.
“Orang itu menghajar dengan batu dan benda tumpul lainnya, kemudian pelaku kabur dengan memakai sepeda motor,” kata Haris. (cuy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan