Polisi Berhasil Bongkar Sindikat Curanmor Sumbar - Riau

Rabu, 20 Februari 2019 – 23:40 WIB
Pelaku curanmor ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, LIMAPULUHKOTA - Polres Limapuluh Kota berhasil membongkar sindikat pencurian sepeda motor (curanmor) antar-provinsi Sumbar -Riau.

Sindikat yang anggotanya didominasi warga Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki, Kabupaten Limapuluh Kota ini terbongkar keberadaannya sejak Rabu lalu (13/2).

BACA JUGA: Waspada ! Komplotan Curanmor Sadis Belum Tertangkap Polisi

Akan tetapi, karena alasan penyidikan dan pengembangan kasus, delapan orang yang berhasil ditangkap dan dipastikan terlibat dalam komplotan ini, baru 'dipamerkan' polisi kepada awak media, melalui konferensi pers yang digelar di Mapolres Limapuluh Kota, Selasa siang (19/2).

Kedelapan anggota sindikat curanmor yang meresahkan masyarakat, khususnya warga di kawasan Mudiak, Limapuluh Kota itu, diperlihatkan polisi kepada awak media dengan kondisi wajah ditutupi sebo.

BACA JUGA: Berharap Ada Pendaftaran PPPK untuk Honorer K2 Tahap Kedua

Delapan anggota sindikat curanmor yang ditangkap itu, teridentifikasi sebagai ALN, ONF, VNO, GAS, FRN, PNO, FDS, dan PMI. Menurut Kapolres Limapuluh Kota AKBP Haris Hadis, kedelapan orang ini ditangkap tim Buru Sergap (Buser), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Limapuluh Kota, di tempat yang berbeda-beda.

Paling banyak dibekuk di Nagari Limbanang, Kecamatan Suliki. Selain juga ada yang ditangkap di SPBU Sungaipinang, Kecamatan Kampar, Provinsi Riau.

BACA JUGA: Sumatera Barat Kembali Dipercaya Jadi Tuan Rumah Rakernas APPSI 2019

"Dari hasil penyidikan yang kami lakukan, ke delapan orang ini, terlibat dalam pencurian sepeda motor di berbagai tempat. Diantaranya di Nagari Limbanang, Nagari Pandamgadang, dan Nagari Tanjuangbungo, Kecamatan Suliki. Kemudian di Simpangbakia, Nagari VII Koto Talago, dan di kawasan Ketinggian, Nagari Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak. Serta di Nagari Jopangmanganti, Kecamatan Mungka, dan Jorong Pauahanok, Kecamatan Pangkalan," kata AKBP Haris Hadis.

Menurut AKBP Haris Hadis,kasus curanmor yang melibatkan kedelapan kawanan ini, masih akan terus dikembangkan oleh penyidik Satreskrim Polres Limapuluh Kota. Tidak tertutup kemungkinan, masih bakal ada tambahan tersangka dan barang bukti.

"Dalam pengembangan kasus ini, kami juga berkoordinasi dengan Polres Kampar dan Polresta Pekanbaru, Riau," kata AKBP Haris Hadis.(frv)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Masuk Seleksi PPPK, Honorer Limapuluh Kota Curhat ke Wabup


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler