jpnn.com, MOJOKERTO - Petugas Satlantas Polres Mojokerto, Jatim berhasil menggagalkan pengiriman sabu-sabu seberat 15 gram ke Kediri.
Sabu-sabu itu dibawa dua pemuda yang mengendarai sepeda motor, Minggu malam.
BACA JUGA: Janji Upah jadi Kurir Sabu-Sabu Rp 25 Juta, Pantas Aja Nekat
Pelaku adalah Heru Prakoso dan Fatwa Gumelar, asal Kabupaten Sidoarjo.
Keduanya ditangkap petugas lalu lintas saat melintas mengendarai sepeda motor di Jalur Bypas Mojokerto.
BACA JUGA: Bawa Sabu 1 Kg, Perempuan Asal Aceh Ditangkap di Kualanamu
"Kami menemukan barang bukti 2 poket sabu sabu seberat 15 gram. Sabu sabu yang berasal dari Sidoarjo itu, akan dikirim pada bandar di Kediri," ujar Iptu Agus Sugiharto, Kanit Turjawali Polres Mojokerto.
Penangkapan terhadap kedua kurir sabu-sabu tersebut, berawal dari kecurigaan polisi yang melihat kedua pelaku mengendarai sepeda motor.
BACA JUGA: Kurir Narkoba Baru 1 Bulan Keluar Penjara, Tertangkap Lagi
Heru dan Fatwa sengaja mengeber-geber kendaraan di depan Pos Kenanten. Polisi sempat melakukan pengejaran, dan berhasil mengamankan keduanya dengan barang bukti tersebut.
Usai dilakukan pemeriksaan di Pos Kenanten, keduanya langsung diserahkan ke Unit Satuan Narkoba, Polres Mojokerto untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setia Selalu, Pasangan Kurir Narkoba Ditangkap Bersamaan
Redaktur & Reporter : Natalia