Polisi Beri Ultimatum buat 4 Rampok Bank di Karawang Serahkan Diri

Senin, 06 Desember 2021 – 21:04 WIB
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Chaniago dalam konferensi pers penangkapan pelaku perampokan salah satu bank swasta di Karawang, Senin (6/12) di Mapolda Jabar. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com.

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Resor Karawang dan Polda Jawa Barat masih memburu empat dari 11 pelaku perampokan salah satu bank swasta di Karawang. 

Polisi memperingatkan empat DPO komplotan perampok bersenjata api itu untuk menyerahkan diri. 

BACA JUGA: Waspada, Pelaku Perampokan Uang Rp 300 juta di Pabrik Rokok Belum Tertangkap

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago mengatakan empat DPO itu ialah FR, TL, UN dan ID.

“Kami minta segera menyerahkan diri ke Polres Karawang dan Polda Jabar sebelum kami yang menangkap,” kata Edi di Markas Polda Jabar, Senin (7/12).

BACA JUGA: 11 Pelaku Merampok Bank di Karawang, Artis Jadi Target Berikutnya

Erdi menyatakan apabila tidak menyerahkan diri, kemudian ditangkap petugas kepolisian, maka akan ada penerapan hukum yang berbeda terhadap para DPO tersebut. 

Sebelumnya, Polres Karawang bekerja sama dengan Polda Jabar meringkus komplotan perampok bersenjata api yang merampok salah satu bank swasta di Karawang. 

BACA JUGA: Ini Motif Istri Pengusaha Rumah Makan di Karawang Membunuh Sang Suami 

Aksi perampokan itu terjadi pada 26 November 2021 lalu. 

Komplotan yang berjumlah lebih dari 10 orang itu membawa kabur uang Rp 400 juta. 

Adapun kronologi perampokan ini bermula ketika komplotan itu menggunakan dua unit kendaraan mendatangani tempat kejadian perkara (TKP) pada 26 November 2021 sekitar pukul 11.48 WIB. 

Pemilihan waktu juga sudah diperhitungan para perampok.

Mereka memilih beraksi pada waktu tersebut karena mengetahui pria yang ada di lokasi hendak salat Jumat, sehingga tinggal satpam dan pekerja perempuan di bank tersebut. 

Setelah melihat situasi sepi, para pelaku masuk ke bank dan langsung menodongkan senjata api kepada para karyawan. 

Pelaku juga mengikat karyawan menggunakan tali.

Sebagian karyawan dipaksa untuk membongkar brankas, kemudian menyerahkan uang kepada pelaku. 

"Mereka (pelaku) sangat profesional karena sudah tahu situasi,” katanya. 

Para pelaku membawa kabur uang dalam bentuk pecahan rupiah, USD, SGD, serta yen Jepang. 

Setelah terjadi perampokan, polisi langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan. 

Polisi kemudian menangkap tujuh pelaku, yakni CN, CA, MS, WCP, DY, AS, dan DH, pada tempat dan waktu berbeda, antara lain, di Jakarta dan Sumatera Selatan. 

Erdi menambahkan dari tujuh pelaku yang diamankan, salah satunya, yakni CA, bukan orang baru dalam aksi seperti ini. 

Menurut Erdi, yang bersangkutan sudah sempat melancarkan aksinya di luar negeri seperti Malaysia, Vietnam, Thailand, Myanmar, hingga China. 

Lebih lanjut Erdi menjelaskan sebenarnya pengungkapan kasus ini sudah berlangsung lama.

Hanya saja, polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, sehingga baru bisa disampaikan kepada publik hari ini. 

"Kami fokus pada perampokan dulu walaupun dua hari setelah kejadian tim kepolisian Polres Karawang dan Polda Jabar menangkap sejumlah pelaku. Semuanya sekarang ada tujuh pelaku yang diamankan," kata Erdi. 

Perwira menengah Polri itu menambahkan modus perampokan yang dilakukan komplotan ini terbilang unik dan spesifik. 

Menurut dia, perampokan di Karawang itu diduga bukan yang kali pertama dilakukan oleh komplotan ini. 

"Modus pencurian sangat unik dan spesifik makanya kami harus ada penyelidikan dulu," ujarnya. 

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa empat pucuk senjata api, 17 butir peluru, delapan unit gawai berbagai merek, satu unit mobil Xenia, satu unit mobil Avanza, dan uang Rp 43.754.000. (mcr27/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : Boy
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler