jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani mengkritik kepolisian karena menetapkan Veronica Koman sebagai tersangka atas dugaan kasus menyebar provokasi di media sosial terkait persoalan Pulau Papua. Hasani menilai berlebihan penetapan tersangka tersebut.
"Itu tindakan berlebihan atau tindakan penggunaan kewenangan secara eksesif oleh kepolisian," kata Hasani saat dihubungi jpnn.com, Minggu (8/9).
BACA JUGA: Pernyataan Terbaru Habib Rizieq Terhadap Persoalan di Papua
Hasani mengaku sudah melihat konten media sosial milik Veronica Koman. Konten yang disampaikan Veronica, kata dia, banyak berisikan video kejadian di Papua.
BACA JUGA : Jangan Kaitkan Penetapan Tersangka Veronica Koman dengan Pekerjaannya
BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Kembalikan Kepercayaan Masyarakat Papua
"Kalau diperiksa isi Twitter yang bersangkutan, sebenarnya menyebarkan fakta di lapangan," ucap dia.
Dia tidak yakin konten yang diunggah Veronica, bisa memprovokasi rakyat di Papua, kemudian memunculkan demonstrasi berujung rusuh.
BACA JUGA: Jangan Kaitkan Penetapan Tersangka Veronica Koman dengan Pekerjaannya
"Jadi, saya kira itu tindakan yang berlebihan dari aparat kepolisian. Karena itu saya kira Polri penting untuk mempertimbangkan ulang penetapan tersangka ini," lanjut dia.
BACA JUGA : Wiranto dan Kontras Beda Pendapat soal Status Veronica Koman
Selain berlebihan, penetapan tersangka kepada Veronica berpotensi menguatkan eskalasi di Pulau Papua.
Pemerintah pusat hanya berani mengusut perkara hukum yang melibatkan pihak Papua.
"Justru akan memperburuk situasi dan menambah kebencian dan ketidakpercayaan masyarakat Papua terhadap Jakarta. Itu akan menyulitkan proses dialog yang konstruktif yang kini diretas oleh pemerintah Indonesia," timpal dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Paspor Veronica Koman Bakal Dicabut, Dicekal, Rekeningnya Sudah Terlacak
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan