jpnn.com, JAKARTA - Aparat kepolisian bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta membongkar kawat besi dan barier beton di ruas Jalan MH Thamrin.
Tepatnya di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (27/5) ini. Meski begitu, polisi dan Dishub DKI Jakarta bisa saja memasang kembali kawat besi dan barier beton.
BACA JUGA: Waketum PAN Minta Elite Perancang Kerusuhan 22 Mei Ditindak Tegas
BACA JUGA : Polisi dan Dishub DKI Jakarta Akhirnya Bongkar Pembatas di Jalan Thamrin
BACA JUGA: Sutradara dari Hollywood pun Tidak akan Bisa Merekayasa Kerusuhan 22 Mei
Terutama, jika terjadi unjuk rasa dengan massa yang besar di depan kantor Bawaslu.
"Saya belum dapat informasi, nanti kami lihat ini kan kalau polisi menangani aksi unjuk rasa, itu ada tahapan dan prosesnya," ucap Kapolres Jakarta Pusat Komisaris Besar Harry Kurniawan ditemui di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin ini.
BACA JUGA: Komunitas Ojek Online: Perdamaian Itu Penting Agar Kami Bisa Mencari Nafkah di Jalanan
Terkait pembongkaran kawat besi dan barier beton, Harry menargetkan, akan selesai pada Senin malam ini.
Setelah semua dibongkar, arus lalu lintas di MH Thamrin akan pulih kembali seperti sediakala.
"Semua target hari ini harus sudah clear. Ya, ini prosesnya karena beton butuh waktu untuk pengangkatannya," ungkap dia.
BACA JUGA : Pospol Thamrin dan Motor Wartawan Dibakar Massa Aksi 22 Mei
Sebelumnya, Humas Gerakan Pribumi Bersatu Hasri Harahap mengatakan, pihaknya akan menggelar aksi damai di depan kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019) dan Jumat (31/5).
Menurut dia, aksi damai ialah wujud simpati kepada korban akibat pecahnya kerusuhan di Jakarta Pusat, pada 21-22 Mei 2019.
Nantinya, aksi damai dilakukan dalam bentuk orasi, pembacaan doa, berbuka puasa bersama, dan salat tarawih.
Nantinya, kata Hasri, peserta aksi damai diimbau membawa bendera kuning dan memakai baju putih saat acara digelar.
"Jadi, yang pasti (aksi damai diselenggarakan) hari Rabu dan Jumat," ungkap dia.(mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan