jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan meminta Polri segera mengambil tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 di Jakarta.
Apalagi, ujar Bara, Menkopolhukkam Wiranto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian sudah menyatakan ada orang kuat yang mendesain kerusuhan, dan memanfaatkan demonstrasi damai untuk kepentingan politik mereka.
BACA JUGA: Sutradara dari Hollywood pun Tidak akan Bisa Merekayasa Kerusuhan 22 Mei
Selain itu, ujar Bara, berdasar pengakuan aparat juga terjadi pengerahan massa dari luar Jakarta, serta ditemukan sejumlah uang diduga untuk membayar oknum perusuh.
“Jadi, jelas sekali ada pihak yang memberikan dana terhadap aksi tersebut. Jadi itu bisa dikatakan sebagai sebuah tindakan yang menyebar teror dan itu tidak bisa ditoleransi,” kata Bara di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/5).
BACA JUGA: Waketum PAN Nilai Bukti Kecurangan Pilpres Kurang Valid
BACA JUGA: Penyusup Aksi 22 Mei Siapkan Rompi Antipeluru Bertuliskan Polisi, Ternyata Ini Tujuannya
Menurut Bara, yang mesti diberikan tindakan hukum bukan hanya kepada ratusan pelaku lapangan, tetapi elite yang diduga mendesain ini dengan motif politiknya juga harus ditindak. Bara menegaskan, orang semacam ini tidak punya ruang demokrasi di Indonesia.
BACA JUGA: Membangun Kembali Kultur Demokrasi Kita
“Jadi, kita tidak bisa bernegosiasi dengan orang-orang ini karena sangat berbahaya dan mereka merupakan pengkhianat menyebar teror untuk tujuan politiknya,” ujar Bara.
Bara tidak ingin peristiwa pekan lalu terulang kembali. Menurut dia, kalau tidak diberikan tindakan hukum yang tegas, maka bisa saja di pilpres berikutnya strategi semacam ini bisa diulang kembali.
“Apa yang dilakukan pemerintah, kepolisian, sangat menentukan masa depan Indonesia, masa depan demokrasi kita,” ujarnya.
Kepada pemerintah dan polisi, Bara meyakinkan bahwa rakyat berdiri di belakang mereka dan mendukung mengambil langkah yang diperlukan agar siapa pun yang bertanggung jawab bisa ditindak. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bukan Densus 88 yang Menangkap Pimpinan Ponpes di Cianjur
Redaktur & Reporter : Boy