Polisi Bongkar Bisnis Prostitusi Milik WNA di Batam

Sabtu, 22 Oktober 2016 – 03:15 WIB
Kanit Judisusila Polresta Barelang Ipda Putra memberikan pengarahan kepada korban yang diduga menjadi korban perdagangan manusia dan mucikari saat dimintai keterang di Mapolresta Barelang, Jumat (21/10). F Cecep Mulyana/Batam Pos/jpg

jpnn.com - LUBUKBAJA - Jajaran Reskrim Polresta Barelang menggrebek Massage Asmara 22 di Komplek Nagoya Paradise Centre Blok N No 2, Lubukbaja,  Batam, Kepulauan Riua, Kamis (20/10) malam. 

Dari lokasi bisnis prostitusi berkedok panti pijat ini, polisi berhasil mengamankan tujuh pekerja seks komersial (PSK). Dua warga negara (WN) Malaysia bernama Bahtiar Effendy dan Mohamad Yahya.

BACA JUGA: Benarkah Anak Tiri Itu Dibunuh Lantaran Ibunya Selingkuh?

Keduanya merupakan penyandang dana bisnis panti pijat plus-plus tersebut.

Wakasat Polresta Barelang, Iptu Herman Kelly mengatakan penangkapan itu berdasarkan laporan masyarakat. Di lokasi kerap terlihat pasangan keluar masuk dari tempat tersebut.

BACA JUGA: Bocah 7 Tahun Dibantai, Usus Terburai, Leher Nyaris Putus

"Dari informasi itu kita lakukan penyelidikan. Hingga kita lakukan pancingan untuk memboking wanita di sana," ujar Kelly seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini.

Selain PSK dan dua WNA, polisi turut mengamankan lima orang lainnya, yakni Rofinus Arifin sebagai pemilik, lalu Soni dan Rony sebagai pengurus perusahaan, serta Solehat dan Mustofa sebagai kasir. 

BACA JUGA: Remaja Ini Dibawa Kabur ke Hotel Lalu Digarap Semalam Suntuk

Ditambah ponsel, voucher massage, bukti wesel, dan buku rekapan ojek langganan.

Praktik prostitusi di lokasi ini terbilang rapi. Sebab, pemilik dan pengelola menampilkan wanita di dalam satu ruangan kaca dengan mengenakan pakaian seksi. 

Pengelolapun menerima pesanan dan memiliki transportasi langganan untuk mengantarkan para pekerjanya.

"Modusnya nanti datang tamu yang akan memesan perempuan (PSK) di sana. Dan ada yang mengantarkan jika ada pesanan dari luar," tutur Kelly.

Dari pemeriksaan terhadap pelaku dan PSK, tarif untuk pemesanan PSK tersebut berkisar antara Rp 600-1,2 juta. 

Bahkan, lokasi itu memiliki izin usaha dari Badan Penanaman Modal (BPM) Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTP).

"Tarifnya bervariasi dan ada izinnya. Izin ini disalahgunakan," ujar Kelly.

Kelly menambahkan PSK yang dipekerjakan mayoritas berasal dari luar Batam. Mereka bekerja sebagai freelance.

"Asal korban (PSK) berbeda-beda. Nanti untuk korban akan kita pulangkan," paparnya.(opi/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Ibu Muda Ditembak Mati saat Gendong Putrinya Itu Ternyata...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler