Polisi Bongkar Motif Pelaku Pemerasan Bermodus Tabrak Lari, Ternyata

Minggu, 30 Januari 2022 – 19:22 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono dalam jumpa pers di Polrestro Jakarta Timur, Jakarta, Minggu (30/1/2022). ANTARA/HO-Polrestro Jakarta Timur

jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo, Polres Metro Jakarta Timur, membekuk pria berinisial AD yang merupakan pelaku pemersan bermodus tabrak lari. Aksi AD sebelumnya viral di dunia maya. 

Polres Metro Jaktim membeber motif pelaku melakukan perbuatan itu dikarenakan tengah membutuhkan uang untuk biaya terapi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. 

BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Pura-pura Pincang Viral di Medsos Ditangkap, Lihat Tampangnya, Anda Kenal?

Menurut Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Budi Sartono, AD sedang melaksanakan terapi akibat kecanduan narkoba jenis putau dan heroin.

"Tersangka sengaja melakukan perbuatan pura-pura terinjak dan nekat melakukan upaya pemerasan karena butuh uang untuk menjalani terapi. Dari hasil pemeriksaan diketahui tersangka sedang melaksanakan terapi," kata Kombes Budi di Jakarta, Minggu (30/1). 

BACA JUGA: Pelaku Pemerasan Pura-pura Pincang Viral di Medsos, Kombes Zulpan Beri Peringatan

Perwira menengah Polri ini menjelaskan tersangka AD berprofesi sebagai juru parkir di Kota Depok, Jawa Barat. Pelaku, lanjut dia, pernah menjadi pecandu narkoba jenis putau dan heroin. 

“Tersangka pernah menjadi pengguna aktif dan melakukan terapi, membutuhkan obat sehingga yang bersangkutan melakukan pemerasan," ujarnya. 

BACA JUGA: Hati-Hati Modus Penculikan dan Pemerasan Mengaku Polisi

Menurut Budi, tersangka saat melancarkan aksinya memanfaatkan bekas luka yang dialaminya. Luka yang dialami tersangka itu didapatnya dari tabrakan yang sudah terjadi lama.

"Memang tersangka ada luka di kakinya, tetapi itu luka lama saat dia tertabrak truk. Di kakinya ada bekas cacat sehingga agak pincang jalannya," tutur Budi.

Sebelumnya, Jajaran Unit Reskrim Polsek Pasar Rebo menangkap AD, pelaku upaya pemerasan dengan modus tabrak lari yang aksinya viral di dunia maya.

AD ditangkap di rumah kontrakannya di Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok, Jabar, Minggu (30/1) dini hari. 

Polisi mengamankan barang bukti berupa tas, celana, dan pakaian yang dikenakan korban saat melancarkan aksinya.

AD saat ini berada di Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler