Polisi Bongkar Pabrik Miras Oplosan Berkedok Usaha Travel di Pekanbaru

Kamis, 03 Agustus 2017 – 14:46 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, PEKANBARU - Sekilas tak ada berbeda dengan rumah berbalut cat warna kuning nomor 4 di Komplek Pesona Jalan Kulim, Kelurahan Kampung Baru.

Rumah milik Linda yang dikontrakan kepada Rasali Salim dijadikan sebagai tempat pengoplosan Minuman Keras (Miras) berbagai merk.

BACA JUGA: Gadis 21 Tahun Diperkosa di Penginapan, Duh Modusnya…

Kini, rumah tersebut telah dipasangi garis police line. Usai penggerebekan yang dilakukan Tim Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (1/8) lalu sekitar pukul 11.30 WIB.

Suasana lingkungan perumahan terbilang sepi, disamping kiri dan kanan rumah yang kontrak Rasali Salim tampak kosong tak berpenghuni. Sebagai pengamanan pengontrak rumah memasang CCTV yang ditanam di tanah.

BACA JUGA: Semprot Racun Api ke Wajah Teman Sendiri, Kena Mata, Duh Nyaris Buta

Seorang warga Yusuf mengaku, tak mengetahui bahwasanya rumah tersebut dijadikan sebagai tempat pengoplosan miras. Selama ini dia, hanya tahu dijadikan sebagai tempat usaha menjalan travel.

"Pengontrak tinggal belum genap setahun. Tempat itu dijadikan untuk usaha travel," ujarnya kepada Riau Pos (Jawa Pos Group), Rabu (2/8) kemarin.

BACA JUGA: Pungli di Sekolah Negeri Ini Wow Banget

Pria berusia 67 tahun itu menambahkan, dirinya kerap bertemu dengan penghuni rumah ketika menyapu halaman rumahnya. Namun tidak mengetahui siapa namanya.

"Tidak pernah tau nama, hanya tegur sapa saja, sedangkan aktivitas mobil keluar masuk rumah sekitar pukul 03.00 hingga pukul 05.00 WIB," imbuh mantan ketua RW

Sementara itu, Ketua RT 03/RW 01, Reza B Joeda menceritakan, sebelum penggerebekan pihaknya didatangi beberapa polisi yang menginformasikannya. "Saat itu saya hendak Salat Zuhur, lalu ditangani pihak kepolisian yang hendak melihat rumah tersebut," sebut Reza

Setelah kata dia, dilakukan penggerebakan. Di dalam rumah didapati botol miras berbagai merk, selain itu juga terlihat beberapa peralatan yang dijadikan untuk mengoplos miras.

"Banyak dus berisikan miras, ada juga tong, botol-botol kosong. Barang-barang itu sebagaian sudah dibawa polisi, sebagain masih tertinggal didalam rumah," sampai ketua RT

Sambung Reza, dirinya mengaku tidak mengetahui rumah itu selama ini dijadikan sebagai tempat pengoplos miras. Sebab ketika pengontrak hanya melaporkan bahwa rumah itu tempat usaha travel.

"Yang ngontrak pernah melapor ke sana, ketika hendak menempati rumah itu. Dia mengatakan rumah itu dijadikan tempat usaha travel," paparnya

Dijelaskan dia, rumah tersebut milik Linda yang kini nenetap di Umban Sari, sehingga rumah nomor 4 dikontrakan kepada orang lain. Selama ini ditambahkan Reza, penghuni tidak bergaul dan tertutup dengan tetangga. "Tertutup dan tak bergaul dengan tetangga lainnya," ungkap Reza

Lanjut Ketua RT 03/RW 01, dirinya kerap melihat mobil masuk dan keluar dari rumah. Akan tetapi aktivitas itu berlangsung ketika situasi komplek rumah tengah sepi. Biasanya kata dia, malam hingga subuh hari.

"Saya sering dua mobil keluar masuk yakni, warta hitam dan silver. Apa yang mereka lakukan saya tidak tahu,"katanya

Terpisah Ketua RW 01 Kelurahan Kampung Baru, H Suprianto terkesan enggan memberikan keterangan terkait ada penggerebkan salah satu rumah yang dijadikan sebagai home industri Miras.

"Memang ada home industri Miras disana, tapi saya tidak bisa berikan informasi lebih lanjut, tadi kita juga jumpa dengan Babinsa dan Bhabimkantibmas. Hari ini direncanakan akan dilakukan pengosongan tempat. Tapi mengenai pukul berapa belum menemui kepastian," singkatnya

Lurah Kampung Baru, Ali Munir tampak terkejut mendengar informasi tersebut. Mengingat dirinya tidak mengetahui adanya salah satu rumah di Komplek Pesona yang dijadikan tempat pengoplosan Miras.

Pihaknya akan menanyakan kepada RT dan RW guna mengetahui kejadian tersebut.

"Saya baru tahu ini, biasanya ada masalah seperti ini RT atau RW lapor kepada saya. Tapi ini tidak ada," ucap Ali Munir.

Atas kejadian ini, pihaknya akan melakukan pengawasan. Dia meminta kepada masyarakat untuk secara bersama-sama melakukan pengawasan, apabila ada aktivitas yang mencurigakan diharapkan melaporkannya.

"Kalau ada aktivitas yang mencurigakan. Kita harapkan masyarakat bisa melaporkannya," tutupnya(ali)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Ganja 5 Kilogram di Tong Sampah, Hayooo Punya Siapa Ini?


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler