Polisi Bongkar Pabrik Oli Palsu di Kota Semarang, Omzetnya Fantastis

Kamis, 20 Oktober 2022 – 20:12 WIB
Penyidik Ditkrimsus Polda Jateng menunjukkan barang bukti oli palsu dalam pers rilis di Semarang, Kamis (20/10/2022). ANTARA/ I.C.Senjaya

jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah berhasil membongkar sindikat pembuat dan pengedar oli palsu di tiga tempat di Kota Semarang.

Dalam pengungkapan ini, polisi menetapkan dua tersangka, masing-masing DKA (41) sebagai pemilik ketiga tempat produksi oli tersebut dan AM (40) sebagai penjual.

BACA JUGA: Gegara Produksi Oli Palsu, Marjoni Dkk Ditangkap dan Terancam Denda Rp 2 Miliar

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Semarang, Kamis, mengatakan, pabrik oli palsu tersebut mampu menghasilkan 3 ribu botol per hari.

"Omzet per bulan pabrik tersebut mencapai Rp 960 juta," ungkapnya.

BACA JUGA: Seusai Terima Perintah Ganti Decoder CCTV di Duren Tiga, Irfan Widyanto Menelepon Seseorang

Seluruh pabrik oli palsu yang masing-masing berlokasi di Semarang Utara dan Semarang Timur itu, kata dia, sudah beroperasi sekitar 2 tahun.

"Penjualannya mencakup wilayah Jawa Tengah dan Kalimantan," ucapnya.

BACA JUGA: Nathalie Holscher Somasi Mantan ART Gegara Dituding Selingkuhi Sule

Ia menjelaskan oli palsu itu sendiri berbahan baku parafin cair yang dicampur dengan zat adiktif dan pewarna sehingga menghasilkan cairan yang mirip dengan oli asli.

Oli palsu tersebut dijual dengan harga Rp 600 ribu per kardus berisi 24 botol, lebih murah di banding produk aslinya yang dijual Rp 1,08 juta per boks.

"Ada dua merek oli yang dipalsukan, yakni Yamalube dan AHM," ujarnya.

Peredaran oli palsu ini merugikan masyarakat, kata dia, karena mengakibatkan kerusakan pada mesin sepeda motor.

Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang merek.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler