jpnn.com - NUNUKAN - Dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis premium dan solar di Pulau Sebatik dibongkar jajaran Kepolisian Sektor Sei Nyamuk. Sebanyak 75 drum BBM itu disita sebagai barang bukti. Pemiliknya yang berjumlah tiga orang masing-masing berinisial DI, JU, dan HA masih berstatus terperiksa.
“Jadi 76 drum ini pemiliknya tiga orang. Semua sudah diperiksa. Kita lihat perkembangannya nanti, yang jelas untuk saat ini belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” kata juru bicara Polres Nunukan Ipda M Karyadi, Kamis (22/5).
BACA JUGA: Batas Wilayah di Jambi Berpotensi Konflik
Mengenai asal BBM yang ditimbun tersebut, dikatakan Karyadi, didapatkan dari Agen Penyalur Minyak Solar (APMS) di Sebatik. “Kasus ini masih sedang kita dalami. Tentu indikasi-indikasi penimbunan BBM seperti ini akan terus mendapat perhatian kita,” imbuhnya.
Persoalan BBM memang sudah begitu usang dan belum teratasi secara baik hingga sekarang. Tak hanya Sebatik, persoalan serupa juga melanda Kota Nunukan. Berkali-kali membentuk tim pengawasan BBM, namun hasilnya belum begitu terlihat.
BACA JUGA: Surfer Mulai Padati Pulau Merah
Persoalan yang dihadapi masih itu-itu saja. Persediaan BBM kerap dianggap kurang, antrean tak kunjung berakhir dan pengecer non resmi masih ada saja yang beroperasi. Belum lagi satu dari tiga APMS yang ada di kota Nunukan, terlihat belum beroperasi dengan maksimal.(dra/war)
BACA JUGA: Eks PSK Positif HIV/AIDS
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lulus Tes, 100 Honorer K2 Batal Diangkat jadi PNS
Redaktur : Tim Redaksi