Polisi Bongkar Penyelundupan Ribuan Kura-Kura Moncong Babi

Kamis, 05 Maret 2015 – 00:13 WIB
Foto: humas kemenhut-mongabay

jpnn.com - TIMIKA - Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika menyelidiki kasus penyelundupan ribuan satwa lindung Kura-Kura Moncong Babi (KMB) dari Timika. 

Upaya penyelundupan ribuan satwa KMB ini berhasil digagalkan di Bandara Internasional Mozes Kilangin pada 22 Januari 2015 lalu, dan ribuan lainnya tertangkap ketika sampai di Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali. 

BACA JUGA: Datangi TKP, Polisi Dilempari Batu oleh Pemuda Mabuk

Kapolres Mimika, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Yustanto Mujiharso, Senin (2/3) mengatakan, kasus ini sementara masih dalam proses penyidikan, dan telah dilakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

“Sudah dalam proses tinggal kita periksa saksi-saksinya,” kata Yustanto seperti dilansir dari Radar Timika (Grup JPNN), Rabu (4/3).

BACA JUGA: Dua Mobil vs Motor, Nihil Korban Jiwa

Meski Kapolres Yustanto tidak menyebut inisial pelaku, namun pihaknya dipastikan akan menindak lanjuti kasus ini, untuk memerangi para mafia kura-kura yang merupakan salah satu kekayaan alam Papua itu. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh Radar Timika di Agats, Kabupaten Asmat pada kegiatan pelepasliaran hasil penyitaan satwa endemik (KMB), Minggu (8/2) lalu menyebutkan bahwa salah satu pelaku penyelundupan KMB merupakan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Agats, Asmat.

BACA JUGA: Gubernur Kaltim Kantongi Calon Penjabat Bupati Mahulu

Saat ini pelaku tersebut tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. “Ada satu orang (polisi) sementara di sel di Polres (Asmat). Katanya kura-kura yang dia bawa ditangkap di Timika,” ujar salah seorang warga Asmat yang namanya enggan disebut kepada Radar Timika di sela-sela kunjungan Kepala BBKSDA Papua di Asmat, Papua. 

Untuk diketahui, upaya penyelundupan sebanyak 1.226 ekor kura-kura moncong babi berhasil digagalkan petugas Bandara Mozes Kilangin pada Bulan Januari lalu. 

Penyelundupan itu terungkap setelah salah satu koper yang mengemas kura-kura itu terjatuh, saat hendak dimasukkan ke dalam bagasi pesawat Garuda Indonesia. 

Beberapa di antara kura-kura itu sempat berhamburan dan mengagetkan petugas maskapai. Seketika itu petugas Garuda yang melihat hal tersebut, kemudian melaporkannya kepada anggota Satuan Unit Intelijen Lanud Timika. Kemudian dikoordinasikan dengan petugas keamanan Bandara Mozes Kilangin. Selanjutnya barang bukti tersebut diserahkan kepada petugas Karantina Ikan Timika.

Dari temuan tersebut, pihak Karantina Ikan Timika kemudian melakukan koordinasi dengan petugas Karantina Ikan Denpasar untuk menelusuri dugaan beberapa koper lainnya, yang berisi kura-kura dan hendak diselundupkan ke Denpasar Bali. 

Karantina Ikan Denpasar berhasil menemukan tiga label bagasi berisi 5.284 ekor kura-kura yang diterbangkan dari Timika melalui pesawat Garuda Indonesia GA 653, Kamis 22 Januari 2015 lalu. Tiga label bagasi tersebut diantaranya atas nama Muniyem, Tumiran, dan Mardon. (mix)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Dewan Belum Dikembalikan, Eh...Tabrak Rumah Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler