Polisi Bongkar Peredaran 12,3 Kilogram Sabu-Sabu asal Batam

Jumat, 19 Mei 2023 – 20:43 WIB
Petugas mengecek keabsahan serbuk kristal putih diduga sabu-sabu hasil penangkapan di Lombok Tengah, NTB, Rabu (17/5/2023). Foto: ANTARA/HO-Polda NTB

jpnn.com, MATARAM - Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran 12,3 kilogram sabu-sabu asal Batam di Pulau Lombok.

Dari pengungkapan itu, dua pria asal Kabupaten Lombok Tengah berinisial S dan N ditangkap.

BACA JUGA: Polda Riau Ambil Alih Kasus Suap Kasus Narkoba Bripka B, Begini Statusnya

Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin di Mataram, NTB, Jumat, membenarkan adanya aksi dari tim Polda Metro Jaya.

"Iya, sekarang barang bukti seberat 12,3 kilogram sabu-sabu dan kedua pelaku sudah dibawa ke Polda Metro Jaya," katanya.

BACA JUGA: Pengacara Teddy Minahasa Soroti Uji Lab Perbandingan yang Tak Ada di Kasus Narkoba

Kombes Pol. Arman menjelaskan bahwa Tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan aksi tersebut dengan dukungan Tim Ditresnarkoba Polda NTB.

Selain itu, lanjut dia, ada juga dukungan tim gabungan dari Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta (Soeta) dan Mataram.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Bu Jaksa Diduga Bermain Kasus Narkoba, KPK Langsung Bertindak, Tuntutannya Serius

"Jadi, tim Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Soeta melakukan investigasi mulai Senin (15/5) di Lombok. Penangkapan kedua pelaku bersama penyitaan barang bukti pada hari Rabu (17/5)," ujarnya.

Penangkapan kedua pelaku berlangsung di salah satu kantor ekspedisi barang di wilayah Lombok Tengah. Petugas kepolisian pun menangkap kedua pelaku dengan memanfaatkan sarana siber.

Dari interogasi di lokasi penangkapan, terungkap bahwa keduanya mengambil barang setelah mendapatkan telepon dari seseorang berinisial J asal Batam.

Terkait dengan hal tersebut, Arman mengatakan bahwa pengembangan dan penyidikan dari kasus ini berada di bawah penanganan Tim Subdirektorat III Resnarkoba Polda Metro Jaya.

"Karena barang bukti dan pelaku dibawa ke Jakarta, tentu penyidikan dan pengembangan lanjut di sana," ucapnya.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler