Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Berkedok Warung di Taput

Kamis, 27 Juli 2023 – 08:07 WIB
Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi (nomor tiga dari kiri) saat konferensi pers penangkapan bandar narkoba jenis ganja. Foto: ANTARA /H0- Humas Polres Taput

jpnn.com, TAPANULI UTARA - Polisi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja yang dikendalikan dari sebuah warung di Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara.

Seorang pria berinisial PL, 37, yang diduga sebagai bandar narkoba juga turut ditangkap saat penggerebekan dilakukan.

BACA JUGA: 3 Fakta Terbaru Soal Kasus Narkoba Bobby Joseph, Nomor 2 Penting Banget

Tersangka yakni PL merupakan warga Lumban Jurjur, Kelurahan Hutatoruan III, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Taput.

"Penangkapan tersebut berkat informasi yang disampaikan masyarakat kepada petugas Sat Narkoba Polres Taput," kata Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, saat konferensi pers, Rabu.

BACA JUGA: JK Begitu Nekat, dengan Pengaruh Narkoba, Dia Merampas Mobil Patroli

Johanson menyebutkan tersangka diringkus petugas, Senin (24/07) sekitar pukul 17.00 WIB.

Dari informasi yang diberikan masyarakat itu, kemudian petugas turun ke lokasi dan menggerebek warung sebagai lokasi tempat transaksi dan peredaran narkoba jenis ganja.

Di dalam warung ditemukan tersangka PL dan empat orang temannya yakni HS (42), warga Desa Simamora Kecamatan Tarutung, GAH (20), warga Hutabagasan Desa Hapoltahan Tarutung, SPL (27), warga Simaungmaung Pea Kelurahan Hutatoruan Toruan X1 Kecamatan Tarutung dan FPL (29), warga Simaungmaung Pea, Kelurahan Hutatoruan Toruan XI, Tarutung.

Hasil penggeledahan dari tangan PL ditemukan barang bukti narkoba seberat 155, 46 gram yang dibungkus di dalam 34 paket narkotika jenis ganja dibungkus kertas nasi warna cokelat.

Kemudian, petugas juga mengamankan satu buah gunting warna hitam, satu buah staples oranye, empat lembar kertas bungkus nasi warna cokelat, dan satu kotak anak staples.

"Kami juga menyita satu handphone merek Oppo hitam, plastik warna hijau dan satu tas karung, yang disimpan di bawah seng di belakang rumah tersangka," ucapnya.

Kapolres menjelaskan sedangkan dari empat temannya yang lain dua di antaranya HS dan GAH hasil tes urine dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Keduanya dilakukan penilaian ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Simalungun dan selanjutnya dilakukan rehabilitasi di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.

"Untuk dua orang yang lainnya yaitu SPL dan FPL hasil tes urine mereka negatif menggunakan narkoba dan barang bukti juga tidak ditemukan dan mereka dipulangkan," katanya.

???????Johanson menambahkan, tersangka PL saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Sat Narkoba Polres Taput untuk pengembangan.(antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler