jpnn.com, SURABAYA - Jajaran Polrestabes Surabaya, Jawa Timur kembali membongkar jaringan prostitusi berbasis online. Bisnis ini dijalankan melalui grup di media sosial facebook bernama Despacito.
Salah seorang germo, Iwan Cristiawan, 36 kini berstatus tersangka. Pria yang merupakan warga Jalan Pandegiling 28 A Surabaya diketahui sebagai admin dari grup tersebut.
BACA JUGA: Prostitusi Online Terbongkar, Tarif Rp 750 Ribu
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ruth Yeni menjelaskan penangkapan terhadap Iwan dilakukan pada Jumat (15/9).
Penangkapan Iwan dilakukan setelah polisi menggerebek kamar nomor 501 Hotel Oval di Jalan Diponegoro, Surabaya.
BACA JUGA: Pasang Nomor WhatsApp di Facebook untuk Tawarkan PSK
Dari penggerebekan itu, didapati WYN sedang melayani pria hidung belang.
“Setelah kami mengamankan korban, terungkap jika ia mendapatkan tamu tersebut dari tersangka Iwan,” ungkap AKP Ruth seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Rabu (27/9). (jpr/jpnn)
BACA JUGA: Tarif Rp 10 Juta Sekali Kencan Short Time
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Mengejutkan Siswi SMP Bertarif Rp 500 Ribu
Redaktur : Tim Redaksi