Polisi Bongkar Sindikat Narkoba Riau, Ada Aksi Kejar-Kejaran, 2 Orang Meninggal

Senin, 09 November 2020 – 22:45 WIB
Polda Riau saat merilis jaringan narkoba di Bengkalis dan Pelalawan. Foto: antara

jpnn.com, RIAU - Tim Harimau Kampar Kepolisian Daerah (Polda) Riau membongkar sindikat pengedar sabu-sabu di Kabupaten Bengkalis dan Pelalawan, dengan menyita 20 kilogram barang bukti sabu-sabu.

"Tim Harimau Kampar berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Bengkalis dan Pelalawan pada jam 02.00 WIB tadi. Melibatkan empat pelaku, dua di antaranya meninggal dunia," kata Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Effendi dalam konferensi persnya di Pekanbaru, Senin.

BACA JUGA: Belasan Pasangan bukan Muhrim Asyik Berduaan di Kamar, Hhmm

Para pelaku, lanjutnya, menggunakan cara baru yaitu membungkus barang bukti dengan bungkusan susu merk Milo.

Salah satu pelaku SS ini mengaku sebagai anggota polisi dan kendaraan ini rencananya akan diganti dengan plat dinas kepolisian.

BACA JUGA: Putri Terkena Peluru Nyasar saat Polisi Baku Tembak dengan Bandar Narkoba

Tersangka satu lagi SE, seorang narapidana narkoba di Lapas Pekanbaru sebagai pengendali upaya memasukkan barang haram dari Bengkalis menuju Pekanbaru.

SE bekerja sama dengan SB dan HE telah dua kali mencoba namun gagal, dan ini adalah upaya ketiga dengan mengajak SS untuk mengawal.

BACA JUGA: Dua Pelaku Begal Perwira Marinir Positif Narkoba

“SS ini yang mengatur dan memastikan bahwa di perjalanan sudah diamankan semua sampai ke Pekanbaru," terang Agung.

Berbekal informasi yang diberikan oleh masyarakat, tim melakukan penyelidikan selama lebih kurang 14 hari di Wilayah Pulau Rupat Bengkalis dan Kota Dumai.

Akhirnya pada Senin (9/11) tim melakukan pembuntutan terhadap mobil yang dicurigai berisi dua pelaku.

Setelah sampai di Sepahat, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, dilakukan upaya penghadangan.

Namun para pelaku mencoba melarikan diri dan menabrak mobil petugas sehingga aparat menembak pengemudi kendaraan tersebut.

Selanjutnya, Tim menangkap tersangka SB yang posisinya berada di samping pengemudi.

Setelah dilakukan penggeledahan kendaraan didapati barang bukti 20 kg sabu.

Berdasarkan keterangan dari tersangka SB, selanjutnya tim melakukan pengembangan ke wilayah Kabupaten Pelalawan.

Tepatnya sebuah home stay di Pelalawan, dilakukan penangkapan tersangka SS yang berperan sebagai pengawal dan mengaku sebagai anggota polisi dan Badan Narkotika Nasional dengan upah Rp40 juta.

"Kami tak main-main dengan narkoba. Siapa saja akan kami sikat," kata Agung. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler