jpnn.com, CIREBON - Anggota Polsek Kapetakan, Polres Cirebon Kota, Bripka Sutardi (35) tewas secara tragis akibat tertabrak kereta api.
Kecelakaan yang menyebabkan Bripka Sutardi meregang nyawa itu terjadi pada Selasa (22/2) sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA: Prajurit TNI Pratu IS Melintas di Depan Polres, Anggota Polisi Berteriak, Terjadi Perkelahian
Dilansir dari radarcirebon.com menyebutkan, Bripka Sutardi yang beralamat di Perumahan BTN Pandawa Regency Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupten Cirebon, awalnya mengendarai motor Yamaha Nmax dari arah Pandawa menuju Desa Jungjang Wetan.
Saat melintas di perlintasan kereta api tanpa pintu KM 203+6/7, Blok Pandawa Desa Jungjang Wetan, datang kereta api Bangun Karta jurusan Pasar Senen-Jombang.
BACA JUGA: Penyerangan Pos Polisi Buntut Perkelahian Prajurit TNI Pratu IS dengan Ipda IR
Diduga tidak menyadari datangnya kereta api tersebut, korban langsung tertampar kereta api sehingga Bripka Sutardi meninggal dunia.
Sedangkan satu pengendara lainnya, yakni Imam Santoso (41) warga Desa Jungjang wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon mengalami patah tulang kaki sebelah kiri.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Pimpin Patwal di Depan, Brigjen Ismed Dilepas dengan Hormat
Imam Santoso saat insiden tersebut tengah mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio Soul. Jenazah anggota Polri dan satu korban luka dibawa ke RSUD Arjawinangun.
Kapolsek Arjawinangun Kompol H Sayidi melalui Kanit Reskrim AKP Suwito membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Benar, dua oang tertabrak kereta api Bangun Karta dari arah barat jurusan Pasar Senen menuju Jombang di perlintasan kereta api tanpa palang pintu,” katanya.
“Tepatnya di KM 203+6/7, Blok Pandawa Desa Jungjang Wetan, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Satu orang tewas di lokasi, seorang lagi terluka,” kata AKP Suwito. (rdh/radarcirebon)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti