jpnn.com, JAKARTA - Petugas Polsek Makasar membubarkan empat acara resepsi pernikahan warga di Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Dua acara dibubarkan pada Sabtu (6/2) dan dua lainnya dibubarkan Minggu (7/2).
BACA JUGA: Muncul Klaster Covid-19 Pernikahan, Resepsi Sebaiknya tak Perlu Ada Makanan Prasmanan
Kapolsek Makasar Kompol Saiful Anwar mengatakan, pembubaran acara itu terpaksa dilakukan untuk mencegah potensi adanya klaster baru Covid-19.
"Sudah kami bongkar semua tendanya, dalam dua hari ini ada empat pesta (resepsi pernikahan) yang kami bubarkan," kata Saiful saat dikonfirmasi, Minggu.
BACA JUGA: Richard Lee Itu Dokter, Bukan Artis seperti Mbak Kartika Putri
Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan terhadap penyelenggara acara.
Polisi hanya memanggil pihak penyelenggara acara guna membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan hal tersebut lagi.
BACA JUGA: Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi karena Narkoba, Nih Hasil Tes Urinenya
"Karena kami ini sifatnya pencegahan saja yah, maka yang bersangkutan (penyelenggara acara), kami panggil, kami lakukan pemeriksaan dan kami buatkan surat pernyataan saja," ujar Saiful. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi