Polisi Bubarkan Kerumuman di 3 Kafe Kawasan Jaksel

Sabtu, 02 Oktober 2021 – 11:02 WIB
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa (kiri) menegur manajer kafe Kopi Koboy yang beroperasi melampaui jam yang diperkenankan selama masa PPKM level 3, Sabtu (2/10). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membubarkan kerumunan yang terjadi di tiga kafe kawasan Jakarta Selatan. 

Ketiga kafe itu diketahui beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan selama pembatasan pemberlakuan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3. 

BACA JUGA: Lihat, Polisi Bubarkan Kerumunan di Jakarta Timur

“Malam ini kami menemukan ada kerumunan di tiga kafe,”  kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa di Jakarta, Sabtu (2/10). 

Dia mengatakan ketiga kafe tersebut yakni, Secondfloor Resto and Bar di Kemang, Half Way Bar di Kebayoran Lama, dan Kopi Koboy di Jalan Radio Dalam.

BACA JUGA: Sindir Kerumunan di Kelab Malam, Deddy Corbuzier: Lah, Gym Ditutup

"Pertama di Secondfloor jam 00.30 WIB kami bubarkan, di Halfway sampai pukul 01.00 WIB, dan yang paling parah di Kopi Koboy, sudah jam 01.30 WIB masih belum bubar," ungkap Mukti Juharsa.

Polisi dalam razia yang dilakukan pada Jumat (1/10) malam itu, hanya membubarkan kerumunan pengunjung pada kafe yang melampaui jam operasional. 

BACA JUGA: Pelapor Anak Nia Daniaty Diperiksa Polda Metro Jaya

Namun, polisi tidak menutup sementara ketiga kafe tersebut.

Hanya saja, petugas Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menyita minuman beralkohol di Kopi Koboy. 

Sebab, kafe tersebut tidak memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP MB).

"Kopi Koboy di Radio Dalam, belum punya SIUP MB tetapi sudah menjual minuman, itu tidak boleh. Minumannya kami bawa ke kantor kemudian kami periksa dan akan kami proses secara hukum. Itu pelanggarannya, tidak boleh menjual miras tanpa izin," ujarnya. 

Lebih lanjut Mukti menyatakan polisi akan terus menggelar operasi serupa setiap hari. 

Polisi akan memberikan tindakan tegas apabila masih ada kafe nakal yang beroperasi melampaui jam operasional yang diperkenankan pada PPKM.

"Kalau kami analisis dan evaluasi, masih banyak kafe yang 'kucing-kucingan'. Kami setiap hari akan operasi terus," katanya. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler