Polisi Buka Posko Pengaduan Kasus Asusila Santri Laki-Laki di Bukittinggi

Rabu, 31 Juli 2024 – 19:27 WIB
Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Bukittinggi. ANTARA/Al Fatah

jpnn.com, BUKITTINGGI - Polres Bukittinggi menyiagakan posko pengaduan selama 24 jam untuk korban tindakan asusila yang terungkap terjadi di pesantren beberapa waktu lalu.

"Kami buka posko pengaduan selama 24 jam dan tidak berbatas waktu. Diminta kepada seluruh korban dan keluarga dapat memberikan laporan karena ada kemungkinan penambahan," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Ismail Bayu Setio Aji di Bukittinggi, Rabu.

BACA JUGA: Berbuat Asusila kepada Mahasiswi, 2 Dosen UMS Bernasib Begini

Kasatreskim mengatakan bahwa pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dan korban.

"Sudah ada belasan korban dan keluarganya yang memberikan keterangan dan terus berlanjut hingga beberapa hari," katanya.

Selain menggali informasi dari korban, Polresta Bukittinggi juga melakukan pendampingan kesehatan.

"Kami mendalami keterangan saksi dan akan memeriksa kondisi kesehatan dari korban ke rumah sakit," sebutnya.

Menurut dia, sebagian besar korban mengalami trauma psikis berat dan ringan.

Untuk tersangka RA (29) dan AA (23), kata dia, sampai saat ini masih didalami pemeriksaan. Menurut pengakuannya, mereka juga dahulunya menjadi korban.

Pada hari ini terlihat di ruangan Satreskrim Polresta Bukittinggi beberapa pelajar dari Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang Agam mendatangi ruang pemeriksaan.

Sebelumnya, terungkap aksi pencabulan terhadap santri laki-laki sebanyak 40 orang di Ponpes MTI Canduang oleh dua oknum guru. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Biadab! 2 Oknum Guru MTI di Canduang Ini Cabuli 40 Santri

BACA JUGA: Penyebab Kematian Santriwati di NTB Diusut Polisi, Pihak Ponpes Ungkap Rekaman CCTV

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Kerja Cari Uang, Suami Malah Garap Anak Tiri, Bejat Banget


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler