jpnn.com - JAKARTA - Sebanyak dua tahanan kabur dari rumah tahanan (rutan) sementara Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu (27/11) sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat ini, polisi masih memburu kedua tahanan yang bernama Anan Siregar, tersangka kasus pencurian, dan Burhanudin, tersangka penipuan tersebut.
BACA JUGA: Polisi Kerahkan 600 Personel Amankan Aksi Penyampaian Pendapat di Jakpus
"Ada dua orang tersangka yang melarikan diri dari ruang sel sementara Lantai 2 Polsek Tambun, Polres Metro Bekasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Senin (11/12).
Perwira menengah Polri ini mengatakan kedua tahanan tersebut diduga kabur setelah merusak pintu rutan tempat keduanya ditahan.
"Merusak engsel pintu rutan sementara bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat. Selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," kata Kombes Zulpan.
Setelah menjebol pintu rutan, keduanya kemudian menuju ke ruang CCTV yang saat itu tidak terkunci. Keduanya kemudian keluar dari jendela ruang CCTV, lalu turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun.
BACA JUGA: Perawat Kuburan di Surabaya Digulung Polisi, Kasusnya Parah
Zulpan mengungkapkan, keduanya telah ditahan di rutan Polsek Tambun sejak 25 November 2022 untuk menjalani proses hukum terhadap kasusnya masing-masing. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi