Perawat Kuburan di Surabaya Digulung Polisi, Kasusnya Parah

Senin, 12 Desember 2022 – 06:51 WIB
Perawat makam berinisial AA ditangkap karena menjadi pengedar narkoba. Foto: Dok. Polrestabes Surabaya.

jpnn.com, SURABAYA - Pria berinisial AA (30) diciduk di sebuah pemakaman umum di Jalan Keputih Tegal Timur Baru, Kecamatan Sukolilo.

AA yang merupakan perawat kuburan atau makam tersebut ternyata menjalankan bisnis haram, jual sabu-sabu.

BACA JUGA: Membela Firli Terkait Harkodia Surabaya, Pengamat Sebut KPK Profesional

Tersangka ditangkap jajaran Polestabes Surabaya seusai bertransaksi di area pemakaman.

"Selang satu hari setelah transaksi sabu-sabu, besoknya langsung kami tangkap,” ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri.

BACA JUGA: Razia Tempat Hiburan Malam, Polda Jambi Amankan Seorang Pengunjung Positif Narkoba

Adapun barang bukti yang disita dari pelaku sebanyak 4,03 gram dari sebelas bungkus plastik berisi sabu-sabu.

“Kami juga menyita tas selempang warna biru dan sepuluh potong sedotan yang digunakan untuk sekrup,” ujarnya.

BACA JUGA: Yusuf Beli Narkoba Dari Hasil Menjual Ponsel Sang Pacar, Sontoloyo

AA mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang bernama Totok dengan sistem COD pada Senin 17 Oktober 2022.

“Penyerahannya dilakukan di Jalan Keputih Tegal Timur Baru sekitar pukul 18.30 WIB,” imbuh AA.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (mcr12/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Suwanto Ditangkap Polisi, Sepucuk Senpi & Sabu-Sabu Ditemukan di Tas Selempangnya


Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler