jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyambangi Kantor DPP Gerindra, Jakarta Selatan, Selasa (8/5) siang. Kedatangan polisi untuk menjemput kader Gerindra yang diduga juga ajudan Prabowo Subianto bernama Agus Sugianto alias Agus Gembong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelapor Agus adalah calon Wali Kota Palembang Mularis Djahri. Menurut Argo, Agus diduga melakukan penggelapan atau penipuan terhadap Mularis.
BACA JUGA: Gerindra Belum Bisa Deklarasi Prabowo Sebelum Koalisi Pasti
"Pelapor membuat LP di Polda Metro karena merasa ditipu karena ada orang yang mengaku sebagai orang dekat petinggi salah satu partai," kata Argo saat dikonfirmasi.
Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan upaya pemanggilan terhadap Agus sebanyak dua kali. Namun, Agus selalu mangkir dari panggilan.
BACA JUGA: Mana Lebih Ampuh, Racun Kalajengking atau Indonesia Bubar?
"Maka penyidik mengecek ke alamat terlapor ingin memastikan keberadaannya. Jawaban dari orang yang ditemui kalau terlapor keluar kota dan terlapor kalau datang ke kantor sekali-kali," jelas Argo.
Sementara itu, Mario Pranda selaku kuasa hukum Muralis mengatakan, kliennya pernah dimintai uang Rp 3 miliar untuk kepentingan politik oleh Agus. Namun, kata Mario, Agus tidak menepati janjinya.
BACA JUGA: Prabowo Sebut Pemerintah Terapkan Ekonomi Kebodohan
"Saudara Agus itu tidak pernah komitmen dan tidak pernah menepati janjinya untuk mengembalikan uang milik klien kami, sehingga kami selaku penasihat hukumnya ingin supaya mendapatkan keadilan terutama hak-hak klien kami selaku korban atas dugaan penipuan dan penggelapan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Mario di Mapolda Metro Jaya. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS: Cawapres Pak Prabowo Siapa? Mau Diulur Sampai Kapan?
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga