jpnn.com, JAMBI - Polisi buru dua pemodal aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling) di lokasi Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Kedua bos penambangan minyak ilegal itu berinisial AM dan SD.
BACA JUGA: Irjen Iqbal Pimpin Patwal di Depan, Brigjen Ismed Dilepas dengan Hormat
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso mengatakan ada sekitar 30 sumur ilegal drilling yang ditemukan di lahan seluas lima hektare lebih di Lubuk Napal, Pauh, Jambi dengan pemodalnya AM dan SD.
"Identitasnya sudah diketahui dan kini masih diburu keberadaannya," katanya di Jambi, Senin.
BACA JUGA: AKP Tambunan Pimpin Penggerebekan, Jangan Bergerak, Diam!
Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi kejadian dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut bisa dihasilkan 100 drum minyak mentah.
Ditambahkan Santoso, minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal itu kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah.
BACA JUGA: Saat Kebakaran Terjadi 4 Kakak Beradik di Dalam Rumah, Ya Tuhan
"Satu drum dijual Rp 450 ribu hingga Rp 600 ribu dan uang yang beredar disana bisa mencapai Rp 1 miliar lebih," kata Santoso didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo.
Saat ini pihak kepolisian tengah mencari keberadaan AM dan SD, yang diduga merupakan pemodal dan pemilik lahan.
"Saat ini kami sedang melakukan pencarian terhadap keduanya," kata Santoso.
Dikatakannya lagi, dari lokasi kejadian juga diamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sepeda motor untuk menarik sling, pipa untuk mengalirkan minyak, serta beberapa barang bukti lainnya.
"Untuk lokasi saat ini sudah kami pasang police line," katanya.
Santoso juga menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemberantasan terhadap aktivitas illegal drilling di Jambi karena ini atensi pimpinan. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti