jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Markas Besar Polri Komisaris Besar Rusli Hedyaman menegaskan bahwa pelaku penjual satwa langka di Pasar Burung Muntilan Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tidak bermain sendiri.
"Ada kemungkinan keterlibatan pihak lain," katanya memberikan keterangan pers di Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Kamis (19/9).
BACA JUGA: Polisi Bekuk Pedagang Elang Brontok dan Buaya Muara
Indikasi itu, ia menjelaskan, karena dari beberapa hewan satwa yang dijual, sangat sulit untuk dipelihara. Misalnya, dicontohkan dia, hewan jenis anakan buaya muara dan kijang sangat sulit memeliharanya. "Pasti ini ada pendukung," tegasnya.
Karenanya, kata dia, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri tengah mendalami dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. "Masih pendalaman dari Bareskrim," ujarnya.
BACA JUGA: Polisi Sikat Penimbun BBM di Kendari
Menurutnya, pelaku sejauh ini diketahui mencari binatang-binatang itu sendirian. Soal dijual kemana oleh pelaku, kata dia, juga masih didalami polisi. Begitu juga soal harga binatang, polisi masih mendalaminya.
Seperti diketahui, Tim Gabungan Kepolisian Daerah Yogyakarta dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Jateng mengamankan S, saat tengah berjualan satwa langka, Rabu (18/9). Bersama dengan pelaku, turut diamankan sejumlah barang bukti hewan langka. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Mahasiwa Tewas Ditembak Polisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Pergoki Istri Ngamar dengan Oknum Guru
Redaktur : Tim Redaksi