jpnn.com - JAKARTA - Aksi penimbunan Bahan Bakar Minyak terus terjadi di tengah upaya pemerintah menekan angka subsidi. Kali ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan pelaku dugaan penimbunan BBM, di Kendari Sulawesi Tenggara. Seorang berinisial NF, 21 yang diduga sebagai pelaku penimbunan berhasil ditangkap.
"Pelaku penimbunan BBM di (kawasan) Pantai Kalia Kendari," kata Kepala Bagian Analisa dan Evaluasi Markas Besar Polri Komisaris Besar Rusli Hedyaman saat memberi keterangan pers di Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Kamis (19/9).
BACA JUGA: Mahasiwa Tewas Ditembak Polisi
Dijelaskan Rusli, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku ini dengan cara membeli BBM dari Solar Packed Dealer untuk Nelayan. "Lalu ditimbun 2.500 liter solar. Sebanyak dua tanki yang ditimbun," papar Rusli.
Menurutnya, alasan pelaku membeli karena untuk kebutuhan kapal. Namun, kata dia, pada kenyataannya BBM itu ditimbun lalu dijual lagi. "Beli Rp 6.500 dijual (kembali) Rp 8.000. Keuntungan Rp 1.500 (perliter)," ujarnya.
BACA JUGA: Suami Pergoki Istri Ngamar dengan Oknum Guru
Dia mengatakan, hal itu diduga sudah dilakukan selama dua tahun. Namun, menurutnya, pelaku berpindah-pindah lokasi dalam kurun waktu dua tahun itu. "Keuntungan sudah mencapai miliaran rupiah," jelasnya.
Lebih jauh dia mengatakan, saat ini pelaku tengah dibawa dari Kendari ke Badan Reserse Kriminal Polri. "Sekarang dalam perjalanan," bebernya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Istri Oknum Polisi Lakukan Penipuan Rp8 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sering Dianiaya Suami, Nenek Menikah Lagi
Redaktur : Tim Redaksi