jpnn.com, MATARAM - Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat bayi yang terbungkus kain putih polos dalam kardus mi instan di wilayah Jempong Baru, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kapolsek Ampenan Kompol Raditya Suharta, di Mataram, Kamis, mengatakan pihaknya telah menggelar olah tempat kejadian perkara pada Rabu (14/4).
BACA JUGA: Lihat Baik-Baik, Inilah Tampang Pembobol Rumah Pak Zamzami
"Tujuan dari olah TKP tentunya untuk mengungkap pelaku yang membuang hingga mengakibatkan bayi ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa," kata Raditya.
Penanganannya, kata dia, dilaksanakan dengan menggandeng Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Mataram.
BACA JUGA: Empat Pemuda Digerebek saat Asyik Berbuat Dosa di Tengah Kebun
"Kami harap koordinasi dengan unit PPA, pelakunya bisa kami ungkap dan temukan motifnya seperti apa," ujarnya.
Mayat bayi yang ditemukan di atas pondok milik warga Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini berjenis kelamin laki-laki.
BACA JUGA: Kabar Terkini dari Polisi Soal Pembobolan Mesin ATM BRI di Minimarket Sentosa
Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan Rohani pada Rabu (14/4) malam, sekitar pukul 23.00 WITA.
Rohani dalam kesaksiannya mengaku kaget ketika membuka kardus yang ternyata berisi mayat bayi. Mengetahui hal itu, Rohani kemudian mengabarkan suaminya.
Informasi itu pun berlanjut ke warga sekitar hingga sampai ke telinga kepala lingkungan setempat yang kemudian melaporkannya ke pihak kepolisian.
Tindak lanjut informasinya, pihak kepolisian dari Polresta Mataram langsung menuju TKP dan mengevakuasi jasad bayi tersebut ke Rumah Sakit Bhayangkara Mataram.
BACA JUGA: Brigadir AG dan Briptu DK Dipecat, Kapolres: Perbuatan Mereka Sudah Tak Bisa Ditolerir
"Jadi pada saat ditemukan, kondisinya masih utuh dengan tali pusar. Jenis kelaminnya laki-laki. Diperkirakan usianya baru beberapa jam lahir dari waktu ditemukan," ujarnya pula.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi