jpnn.com - PANYABUNGAN - Kepolisian Resor Mandailing Natal, Polda Sumatera Utara, kembali menemukan ladang ganja.
Kali ini, ladang ganja seluas lima hektare di perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur. Kapolres Madina AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq mengatakan lahan ganja yang ditemukan itu berusia enam bulan.
BACA JUGA: Polisi Temukan Ladang Ganja 5 Hektare di Aceh Utara
“Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter,” kata di di Panyabungan, Madina, Selasa (7/11).
Dia menambahkan bahwa ladang ganja yang diperkirakan berusia enam bulan bulan tersebut langsung dimusnahkan di lokasi.
BACA JUGA: Sekelompok Anak Muda Digerebek, Polisi Temukan 5 Celurit, Golok dan Daun Ganja
“Langsung dibakar di lokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti," ungkapnya.
Reza menyebut saat ini pihaknya masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemiliknya.
BACA JUGA: Lagi, Prajurit TNI Menggagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di Jalur tidak Resmi Perbatasan RI-Malaysia
"Pemilik tidak berada di lokasi. Saat ini, kami sedang melakukan penyelidikan," ungkapnya.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Reza berharap masyarakat selalu mendukung penuh gerakan yang dilakukan kepolisian memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
"Ini sebuah komitmen kami dan komitmen yang saya tanamkan sejak bertugas di Madina dalam memutus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan masyarakat agar setiap operasi yang kami lakukan berhasil," pungkas Reza. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi