"Satu lagi pelakunya masih kita buru
BACA JUGA: Perut Robek Ditikam Preman Kampung
Kemarin polisi sudah datang ke rumahnya, tapi yang bersangkutan sudah melarikan diri," jelas Kasat Reskrim Kompol Fadillah Zulkarnaen, melalui Kanit Ranmor AKP Ronald Sipayung di ruang kerjanya, Sabtu (5/2).Dijelaskan Ronald, pelaku Ary (26) bersama tersangka Bayu Reksa berperan mengikuti mobil yang dinaiki korbannya yakni Dico Disky Suprapro, yang menaiki mobil Baleno milik ayahnya Bambang Suprapto bersama Dyah ke hotel
BACA JUGA: HP Turis Jepang Hilang di Pesawat Tujuan Medan
Setelah itu mereka berdua naik mobil menuju ke hotel kawasan Padang Bulan," jelas Ronald.Jadi lanjutnya, sewaktu Dico berada di cafe, Dyah telah memasukkan serbuk obat penenang jenis aktivan dosis tinggi dan diikuti Ary dan Bayu yang menaiki sepeda motor
Begitu korban sudah tidak sadarkan diri, Dyah kemudian menghubungi Bayu dan Ary
BACA JUGA: Dua Tahun, Sindikat Curanmor Curi 100 Motor
Setelah itu keduanya masuk ke dalam kamar dan mengambil harta benda korbannya"Ary bertugas membawa mobil yang dikendarai Dico," jelas Ronald Sipayung.Ronald juga menegaskan, dalam kasus ini otak pelaku tersangka Bayu Reksa"Hasil pemeriksaan, otak pelaku kasus ini tersangka Bayu Reksa," jelasnya.
Sedangkan korban Dico lanjutnya, sampai saat ini kondisinya masih kurang sehat akibat pengaruh obat bius tersebut.
Sementara itu, ketika ditanya apa motif yang dilakukan tersangka Dyah Mirfani Selly alias Fany alias Cindy Andita (21), mahasiswi, warga Binjai, Ronald belum bisa menjelaskan"Masih terus kita dalami motif keterlibatan tersangka Dyah," jelasnya(min/ito/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Mandi, Mobil Pengusaha Kelapa Raib
Redaktur : Tim Redaksi