jpnn.com - TIMIKA - Polda Papua tak main-main menyikapi beredarnya foto tersangka pencabulan di media sosial, yang seolah-olah memojokkan institusi Polri.
Sabtu (13/2) kemarin, Wakapolda Brigjen Pol Rudolf Roja turun langsung ke TKP di Timika, untuk menelusuri kronologis yang sebenarnya.
BACA JUGA: Gelar Unjuk Rasa, Nelayan Tolak Pengeboran Minyak di Pulau Tinjil
Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sudah terjadi tindakan penganiayaan oleh masa dan keluarga korban. Tersangka sudah dalam kondisi diikat dengan tali maupun dianiaya hingga mengeluarkan darah pada bagian pelipis kiri.
Polisi yang menerima laporan langsung turun ke TKP, di TKP tersangka sudah dihakimi massa, sehingga kehadiran polisi saat itu untuk mengamankan tersangka jangan sampai terjadi penganiayaan yang bisa saja terjadi tindakan yang lebih parah. Setelah itu polisi membawa tersangka yang dalam keadaan mabuk diminta baik-baik untuk naik ke mobil patroli, namun tersangka tidak mau dan melawan. Sehingga sambil didorong oleh anggota, tersangka dinaikkan ke mobil patroli.
BACA JUGA: Wakil Bupati Takut Ditinggal PKS
“Dari hasil pemeriksaan orangtua korban, justru mengatakan beruntung polisi cepat datang, kalau terlambat, mereka tidak tahu kondisi pelaku itu akan bagaimana,” kata Wakapolda menirukan ucapan orangtua korban pencabulan yang merupakan murid kelas IV SD.
Saat itu keluarga korban dan masyarakat sekitar sudah cukup banyak di TKP. Mereka emosi melihat pelaku melakukan tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur. Orang tua korban bahkan mengejar tersangka sampai ke dalam hutan. “Jadi dia (tersangka) dikejar oleh orangtua sampai ketemu, dia dikejar dalam keadaan telanjang bukan ditelanjangi,” tegas Wakapolda, seperti dikutip dari Radar Timika, Senin (15/2).
BACA JUGA: Si Koboi Kelabui Polisi, Tukarkan Senpi dengan Airsoft Gun
Oleh karena itu, dirinya bersama Direskrimum dan Propam Polda Papua turun langsung ke tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap dua regu anggota Kepolisian yang melakukan tugas saat itu.
Orang nomor dua di Polda Papua ini juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak sembarangan memposting gambar atau foto apalagi disertai narasi yang memojokkan pihak tertentu, terlebih hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.
“Karena sekarang ini sudah ada Undang-Undang IT dan siapa yang melakukan itu harus mengetahui regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan harus hati-hati dengan media sosial yang ada sekarang,” tegasnya.
Sementara untuk pelaku penyebaran foto tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim IT Polda Papua untuk mengambil langkah siapa yang menyebarkan gambar tersebut.
Sementara itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait usai menemui tersangka di Polsek Mimika Baru (Miru), Sabtu lalu mengatakan, bahwa dari pengakuan tersangka bahwa tangan yang bersangkutan diikat dengan tali oleh ayah korban, lalu dibawa ke jalan sebelum polisi tiba.
Massa yang datang ke lokasi kejadian lalu beramai-ramai menghakimi pelaku hingga babak belur. Beruntung tim patroli dari Polsek Mimika Baru dan Polres Mimika segera datang ke lokasi untuk mengamankan pelaku. “Saya tanya ke pelaku soal darah yang terdapat di paha kiri. Dia katakan bahwa itu darah dari luka di pelipis. Saya bertanya berulang-ulang soal siapa yang mengikat pelaku dan dia mengatakan bahwa yang mengingatnya ialah ayah korban," ujar Arist menirukan pengakuan tersangka AW.
Kapolda didampingi Wakapolres Mimika dan tim Polda Papua langsung menuju ke lokasi kejadian yang berjarak sekitar 7 mile dari Kota Timika, setibanya di lokasi kejadian Wakapolda langsung menuju ke tempat kejadian pencabulan. Lokasi kejadian tersebut, berjarak sekitar 100 meter lebih dari poros jalan raya, kemudian rombongan menuju ke lokasi kejadian kedua dimana tersangka diamankan oleh polisi. (rex/adk/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Orang Batak Jangan Berkelahi Terus
Redaktur : Tim Redaksi