jpnn.com, KABUPATEN SERANG - Satreskrim Polresta Serang Kota tengah menangani kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami seorang perempuan berinisial AP (20).
Korban ditusuk oleh suaminya sendiri di kediamannya di Desa Kramatwatu, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang pada Jumat (21/10) malam sekitar pukul 21.30.
BACA JUGA: KDRT Rizky Billar Terhadap Lesti Kejora Bisa Terjadi Lagi? Begini Ramalan Denny Darko
Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku yang merupakan suami dari korban.
"Pelaku merupakan suami korban yang berusia 20 tahun saat ini masih DPO," kata David kepada wartawan, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Lesti Cabut Laporan KDRT Demi Anak, Dewi Perssik: Itu Salah, Seharusnya....
Kasus itu pertama kali diketahui oleh paman korban yang kemudian melaporkannya ke Polsek Kramatwatu pada pukul 23.30.
"Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Kramatwatu langsung mendatangi RS Kurnia tempat korban dirawat," kata David.
BACA JUGA: Bripka EL & Brigadir JP Ditangkap Polisi Gegara Kasus Narkoba, Alamak
Dari situ petugas melakukan pendataan serta memeriksa sejumlah saksi untuk mengetahui kejadian yang sebenarnya.
Petugas pun memutuskan untuk memasukan pelaku sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Sementara untuk motif penusukan, David mengaku belum bisa menyampaikan, sebab kasus masih diusut penyidik.
"Untuk korban masih mendapatkan perawatan medis di RS Kurnia, penyidik masih menunggu kondisi kesehatannya membaik," kata David. (cuy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor yang Menewaskan 4 Anggota TNI Ditangkap
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan