DPO Penyerangan Pos Koramil Kisor yang Menewaskan 4 Anggota TNI Ditangkap

Minggu, 16 Oktober 2022 – 17:49 WIB
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi. (ANTARA)

jpnn.com, MANOKWARI - Yan Waris Sewa yang masuk daftar pencarian orang (DPO) terkait penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat pada 2 September 2021 ditangkap jajaran Polda Papua Barat.

Diketahui penyerangan Pos Koramil Kisor Maybrat tersebut menewaskan empat anggota TNI.

BACA JUGA: 3 DPO Kasus Judi Online Ditangkap di Kamboja, Irjen Dedi: Ini Komitmen Kapolri

Penangkapan DPO itu disampaikan Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi dalam siaran pers di Manokwari, Minggu (16/10).

Menurut Adam, DPO tersebut ditangkap pada Jumat (14/10) di wilayah Kabupaten Maybrat.

BACA JUGA: 5 Anggota KNPB Penyerang Pos Koramil Kisor Sudah Ditangkap, 14 Masih Diburu

"Penangkapan Yan Waris Sewa oleh tim gabungan dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Papua Barat Kombes Pria Premos," ujarnya.

Saat penyerangan di Pos Koramil Kisor, Yan Waris Sewa diketahui berada pada posisi berdiri memegang senjata tajam.

BACA JUGA: Irjen Teddy Bernasib Tragis, Dia bukan Grup Ferdy Sambo yang Cemerlang

Yan Waris saat itu mengawasi situasi di luar pos saat pelaku lainnya melakukan aksi pembantaian empat personel TNI.

Dengan penangkapan Yan Waris Sewa, maka jumlah DPO yang sudah ditangkap sebanyak 11 orang dari total 21 orang yang terlibat penyerangan itu.

"Terhadap yang bersangkutan dikenakan Pasal 340 KUHP subsider 338 Jo 55 dan 56 KUHP," ucap Adam.

Selain menangkap satu DPO, tim gabungan mengamankan seorang pria berinisial JA karena melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan parang di lokasi penangkapan.

"Saat ini JA sudah ditahan di sel Polres Maybrat untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Kombes Adam Erwindi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler